Ada yang Baru dari Sistem ETLE Indonesia

Jakarta, ditphat.net – Departemen Kepolisian Lalu Lintas Indonesia (Polri) memperkenalkan dua aplikasi baru yang bertujuan untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia.

Aplikasi tersebut antara lain Traffic Attitude Record (TAR) dan Facial Recognition (FR), dimana polisi lalu lintas akan dapat memantau dan mencatat perilaku pengemudi sebagai bagian dari penegakan hukum digital.

Inspektur Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan peluncuran kedua aplikasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Demografi Indonesia diperkirakan akan mencapai puncaknya antara tahun 2030 dan 2035.

“Jika kita bisa memanfaatkan keunggulan populasi kita dengan baik, kita bisa mencapai Indonesia emas. Namun data kecelakaan lalu lintas harus kita perhatikan, karena banyak korban kecelakaan yang berada pada usia kerja, ujarnya kepada ditphat.net melalui situs resmi Kapolri.

Irjen Pol. Aan juga mengingatkan, upaya peningkatan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas harus terus dilakukan di seluruh wilayah.

“Kami melihat masih banyak kasus pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus dan tidak memakai helm. Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan dan mencerminkan kurangnya sopan santun di masyarakat,” jelas Aan.

Selain itu, Kakorlantas juga menyoroti pentingnya peran polisi lalu lintas dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

“Lalu lintas bukan hanya sekedar pengelolaan jalan, tapi juga peradaban bangsa. Tatanan lalu lintas mencerminkan tingkat peradaban suatu negara. “Ini bukan hanya retorika, ini adalah kebenaran,” ujarnya.

Untuk lebih jelasnya, aplikasi pengenalan wajah merupakan teknologi yang menggunakan kamera untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas.

Teknologi inilah yang menjadi dasar penerapan sistem tiket poin. Hasil pencocokan wajah nantinya akan disimpan di TAR.

TAR sendiri merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan raya secara detail. Sistem juga memberikan penilaian terhadap kualifikasi dan kompetensi pengemudi.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *