SURABAYA – Universitas Nasional Pembangunan (UPN) Jawa Timur menaikkan biaya kuliah kesatuan (UTF) sebesar 10 persen pada tahun 2024. Sebagai tanggapan, 70% dari 1.700 mahasiswa baru (Maba) yang lulus Seleksi Nasional Kampus (SNBT) untuk pemilihan umum nasional mengajukan pengaduan terhadap partai oposisi.
Mahasiswa baru yang mendaftar pada jalur SNBT berjumlah 1.700 orang, dimana sekitar 60-70% mengajukan UKT. Karena kita punya program rujukan UKT,” kata Juru Bicara UPN Jatim Nizwan Amin kepada ditphat.net, Rabu, 15 Mei 2024.
“Mahasiswa baru kami berikan kemudahan untuk mereferensikan beban kerjanya sendiri, pekerjaan orang tuanya, keadaan keuangan keluarganya, segala macam hal ketika mengidentifikasi UKT. Dan dari situ kami memberikan rasa aman kepada mereka.” .
Nizwan menjelaskan, kenaikan UKT di kampus ini berdasarkan Peraturan Nomor 2 tentang Standar Belanja Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) Tahun 2024 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Oleh karena itu, mahasiswa baru (UKT) akan mengalami peningkatan di 10% teratas,” ujarnya.
UPN menjelaskan besaran UKT di Jatim didasarkan pada latar belakang sosial ekonomi partai, dimana orang tua atau mahasiswa baru membayar biaya pendidikannya. Namun UPN Jatim memperbolehkan orang tua atau mahasiswa baru untuk mengajukan keringanan sesuai dengan proses banding UKT.
Nizwan melanjutkan, UPN Jatim memberikan kelonggaran dengan menurunkan tim UKT. Seperti PTN lainnya, UPN Jatim juga menggunakan sistem pengelompokan UKT yang disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing mahasiswa. Semakin baik latar belakang ekonomi Anda, semakin banyak pula yang akan Anda bayarkan dalam UKT.
Ada tujuh kelompok UKT. Pertama Pak Nizwan menjelaskan bahwa UKT itu Rp 500.000 per semester. Kelompok kedua Rp 1 juta dan seterusnya. Besaran UKT sampai dengan angkatan ke-7 sebesar 1 juta per semester. “Jika kami mencapai kesepakatan (dengan oposisi), kami akan menguranginya menjadi satu kelompok,” ujarnya.
Baca artikel penelitian menarik lainnya di tautan ini.