
JAKARTA, ditphat.net – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan peningkatan nilai tambah (TAN) termasuk 12 persen, yang hanya berlaku untuk barang -barang mewah.
Dikenal oleh menteri keuangan, Sri Minoeni dalam konferensi untuk keuangan untuk keuangan, yang berlangsung beberapa waktu.
“Harga sesuai dengan PPN-persen sebesar 12 persen hingga 12 persen bukan subjek barang-barang mewah, yang mana dari barang-barang pencapaian dalam program srustrate srodility.
Crites for a Luxury and Motor Car yang terletak di Amerika Serikat di Amerika Serikat Barat dari 51 / PMK.
Menurut peraturan ini, semua jenis mobil yang terpapar keju kanker (PNPBM), termasuk rumput LCGCS, yang dikenal sebagai LCGC.
Untuk mobil SID secara tertulis 2 paragraf (1), berisi jenis barang yang dilepaskan dalam bentuk untai transpmment untuk kurang dari 10 orang. Per festival, 25 persen, hingga 40 persen.
Selain itu, jenis mobil dikledisasi dalam drainase untuk pijat game, fenteng, gyota piump dan lainnya.
Sementara waktu, ujung kewajiban diklasifikasikan sebagai mewah dalam bentuk transportasi, 2.000 dan tingkat Clerbag dan tingkat Clerbm dan jejak.
Jenis mobil milik kalimat termasuk rencana Todiota, Mageee-Benz G-Bujz, Porsenne Cayenne, Ferrarne SF90 dan SF90 lainnya dan SF90 lainnya dan SF90 lainnya dan lainnya.