
BATAM, ditphat.net – Insiden mematikan itu terjadi di kota Batam, Kepulauan Ria, pada hari Jumat sore, 2 Mei 2025. Truk Lari diduga telah menjadi kerusakan rem dan melewati beberapa pengendara sepeda motor di depan pusat Tiban di depan Tiban Mada Center, Makan.
Peristiwa tragis ini direkam melalui pemantauan dan kamera viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @DashCamindonesia.
Video menunjukkan truk untuk berkendara dari arah lentur yang tidak terkendali, meskipun lampu lalu lintas masih menyala merah.
Truk berbelok ke kiri, tetapi terus meluncur langsung ke sejumlah pengendara sepeda motor yang berhenti di persimpangan jalan. Kendaraan berat berhenti hanya setelah bentrokan jalan dan naik ke trotoar.
Sebagai akibat dari insiden itu, dua orang terbunuh. Satu di tempat, dan yang lainnya di rumah sakit.
Selain itu, dua korban lainnya menderita cedera kritis yang serius dan dua orang sedikit terluka. Penduduk di sekitarnya memberikan dukungan dan pengosongan korban di rumah sakit yang lebih dekat segera. Polisi menyelidiki alasannya
Departemen Kepolisian Barrelang, Komisaris Polisi Afitya Arief Widodo, mengatakan partainya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan itu.
Polisi telah menyediakan sopir truk dan kernet, serta melakukan tes urin dengan alkohol dan hasil obat negatif.
“Kami tidak dapat menyimpulkan apakah rem ini gagal. Namun, itu semakin dalam berdasarkan saksi oleh saksi dan catatan pengintai video,” kata AKP AFID, Sabtu pada 3 Mei 2025, dikutip oleh Antar.
Aphid menambahkan bahwa, dari pengamatan, truk itu diduga menghilangkan bagian tengah jalan sebelum dia akhirnya menabrak pengemudi.
“Kami juga masih memeriksa lokasi lampu lalu lintas karena masih terlihat merah ketika truk disilangkan dari arah Sezupang,” katanya.
Badan Transportasi Dishub juga memeriksa status uji truk truk yang mematikan.
Kepala Badan Transportasi Batam Salim mengatakan partainya akan memeriksa bahwa truk telah melakukan tes reguler.
Tes KIR adalah kewajiban untuk semua kendaraan pengiriman setiap enam bulan.
“Jika kendaraan belum melakukan KIR, maka itu tidak diizinkan untuk bekerja secara legal. Senin akan memeriksa data,” katanya, pada hari Minggu pada 4 Mei 2025 di Antara.