Batam – TNI Angkatan Laut kembali menorehkan prestasi luar biasa. Pemaparan kali ini dilakukan oleh jajaran Babinpotmar Pulau Ngenang, Lantamal IV Batam. Mereka berhasil menangkap 16 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bersembunyi di Pulau Kosong, Tanjung Acang, Desa Ngenang, Batam, Kepulauan Riau.
Ke-16 PMI non-reguler atau ilegal tersebut semuanya berasal dari Malaysia. Mereka menjadikan Pulau Kosong sebagai tempat berkelana dan bersembunyi sebelum akhirnya kembali ke desa masing-masing.
Terungkapnya persembunyian ilegal PMI di Pulau Kosong bermula dari informasi yang diterima anggota Pulau Ngenang Babinpotmar dari masyarakat setempat yang mengabarkan adanya sekelompok orang tak dikenal dan mencurigakan di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kota Ngenang. . Mereka diduga PMI ilegal.
Mendapat informasi tersebut, anggota Babinpotmar Pulau Ngenang segera berkoordinasi dengan Pasops Satrol Lantamal IV Batam dan meminta bantuan peralatan terapung Keamanan Laut (Alpung) Pulau Setumu (Patkamla) untuk segera dipindahkan ke Pulau Kosong bila diduga transit. titik untuk PMI ilegal.
Pasukan Lantamal IV Batam TNI AL langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka segera berpindah ke Pulau Kosong untuk melihat langsung situasi dan kondisi Pulau Kosong yang tidak berpenghuni.
Sesampainya di Eilean Bân, beberapa orang yang melihat prajurit TNI Angkatan Laut datang ke pulau tak berpenghuni tersebut terlihat melarikan diri dan memasuki hutan.
Investigasi sedang dilakukan. Prajurit TNI Angkatan Laut secara bertahap berhasil memperoleh sebanyak 16 PMI ilegal yang tidak memiliki dokumentasi lengkap. Kemudian, 16 PMI ilegal tersebut langsung dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu ke Dermaga Satrol Lantamal IV Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berhasil mengevakuasi 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kami menemukan mereka terlantar di pulau tak berpenghuni di Perairan Ngenang, Kota Batam,” kata Asisten Militer Panglima TNI Batam Marsekal IV Batam (P) Joko Santosa dalam keterangan resmi. diterima ditphat.net Militer, Rabu 22 Mei 2024.
Lebih lanjut, Asintel Danlantamal IV Batam menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pertama, para PMI ilegal tersebut meninggalkan Malaysia untuk kembali ke Indonesia dengan cara yang tidak etis. Berdasarkan informasi dari 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka mengeluarkan biaya sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk kembali ke desanya.
“Ada indikasi tekong dan aparat administrasi sengaja meninggalkan PMI nakal di Tanjung Acang, Pulau Ngenang karena khawatir ketahuan dan ditangkap aparat keamanan,” ujarnya.
Dia mengatakan, 16 PMI nonprosedural tersebut saat ini sedang diserahkan ke Pusat Pelayanan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP3MI) untuk diproses lebih lanjut.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas pedoman 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letda Laut. Kol. (P) Tony Priyo Utomo dan Kompol. Imam Riyadi.
Pada kesempatan lain, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi cepatnya pergerakan personelnya di lapangan. Kasal juga berpesan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal dan menyikapi dengan cepat segala informasi yang diterima untuk mengurangi upaya penyelundupan PMI di perairan Indonesia.