Momentum Akselerasi Energi Terbarukan

Jakarta, ditphat.net – Kebijakan biodiesel pemerintah dimulai dari B 2.5 No.30 tahun 2007 Diatur undang-undang, dan terus meningkat, dengan pemesanan B35 oleh pemerintah sejak Februari 2024.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian ESDM dan analisis Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, perkiraan kebutuhan bahan bakar nabati atau BBN nasional untuk penerapan B35 mencapai 13,4 juta kilo liter. 14,13 juta kilo liter saja.

Sub-Holding PTPN III (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo menerima mandatori B35 yang diberlakukan pemerintah.

Bahkan, perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia ini sedang mempersiapkan berbagai strategi untuk membantu pemerintah menerapkan rencana B40 atau B50 di masa depan.

Dukungan PTPN terhadap penggunaan biodiesel yang dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil ditunjukkan dengan rencana pembangunan pabrik biodiesel dan peningkatan produktivitas kelapa sawit skala kecil melalui peningkatan produktivitas kelapa sawit.

“Sebagai proyek strategis nasional dan menjadi binaan pemegang saham, PTPN diminta berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan energi nasional, sehingga salah satu dari 3 program strategis yang disiapkan adalah percepatan pengembangan energi terbarukan,” kata Jatmiko Santosa. , Direktur Utama PTPN IV PalmCo.

Menurut dia, saat ini PTPN IV sedang mempertimbangkan rencana pembangunan pabrik biodiesel berkapasitas 450 ribu ton RBDPO per tahun di KEK Sei Mangkei, Sumatera Utara. “Saat ini kami sedang melakukan kajian. Niatnya untuk mengoperasikan pabrik biodiesel anak perusahaan PT Industri Nabati Lestarik PTPN,” jelasnya.

Selain itu, Jatmiko berencana untuk memasang beberapa pembangkit listrik tenaga biogas dengan total kapasitas 3 juta mmBTU dan pabrik Bio CNG sekitar 1,3 juta MMBTU di tahun-tahun mendatang.

“Semua ini diharapkan dapat mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan yang tentunya berdampak baik bagi lingkungan. Apalagi kita semua memahami bahwa rendahnya produktivitas petani disebabkan oleh penuaan pohon sawit rakyat. Oleh karena itu, percepatan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat yang ditetapkan Pemerintah merupakan solusi terbaik”, jelasnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *