Jakarta, Wiwa – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-5 pada Selasa 22 Oktober 2024 pada masa sidang I tahun 2024-2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI. , Puan Maharani, Bini Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, digelar di Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, DPR menetapkan mitra kerja di 13 komisi yang tergabung dalam mekanisme Dewan (AKD). Salah satu yang dinyatakan sebagai anggota adalah Lola Nelaria Octavia dari Fraksi Partai Nasdem.
Lola diangkat menjadi anggota Komisi III yang mempunyai peran penting dalam bermitra dengan berbagai lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, POLARI, KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, PPATK, dan BNN.
Alhamdulillah, saya ditugaskan oleh Fraksi Partai Nasdem untuk bertugas di Komisi III DPR RI. Insya Allah amanah tersebut akan saya penuhi dengan sebaik-baiknya, kata Lola dalam keterangan tertulisnya. 2024.
Lola menegaskan, penegakan hukum di Indonesia masih perlu banyak perhatian dan pengawasan untuk memastikan setiap warga negara mendapat perlakuan hukum yang setara.
Ia mengatakan, “Kita semua tentunya mempunyai harapan yang sama, yaitu penegakan hukum yang benar-benar tidak memihak di negeri ini. Itu tantangan besar yang harus kita hadapi ke depan.”
Lebih lanjut, legislator Daerah Pemilihan XI Jawa Barat ini mengharapkan dukungan dan doanya agar dapat bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.
Saya berdoa kepada semuanya. Sebagai wakil rakyat, saya akan berusaha bekerja sebaik mungkin demi kemaslahatan masyarakat, kata anggota DPRD asal Daerah Pemilihan XI Jawa Barat itu.
Pada pemilu legislatif 2024, Lola berhasil meraih 48.097 suara dari Daerah Pemilihan XI Jawa Barat sehingga menjadikannya anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029.