Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Hakim Agung

Jakarta, ditphat.net – Kasus dugaan korupsi berat di Mahkamah Agung kembali terungkap, kali ini terkait pemotongan dan penyalahgunaan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HHP) hakim Mahkamah Agung.

Aliansi Mahasiswa Jakarta yang dipimpin koordinator Reza Prasatya menggelar aksi protes meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp97 miliar tersebut.

Dugaan korupsi tersebut melibatkan Wakil Hakim Bidang Hukum MA Sunarto bersama sejumlah pejabat lainnya.

Dana HHP yang seharusnya menjadi hak hakim MA diduga dipotong tanpa persetujuan dengan cara dialihkan ke rekening cadangan, kata Reza seperti dikutip tvonenews, Jumat, 13 September 2024.

Dalam permohonannya, Reza Prasatia menegaskan pengurangan honor pengurusan perkara yang terjadi pada tahun 2022 hingga 2024 merupakan pelanggaran berat. Ia juga menyatakan hakim MA yang seharusnya mendapat dana penuh, malah menjadi korban pemotongan 25,95% dengan dalih digunakan untuk tim dukungan teknis peradilan.

Demonstrasi ini tidak hanya memunculkan dugaan korupsi, namun juga menyoroti bagaimana sistem keuangan Mahkamah Agung dikelola. Pemotongan biaya tersebut disebut-sebut dilakukan tanpa persetujuan hakim, yang jumlahnya mencapai miliaran rupee setiap tahunnya.

Pada tahun 2023, berdasarkan berita acara Aliansi Mahasiswa Jakarta, dana yang ditarik untuk perkara kasasi biasa sebesar Rp47,9 miliar, dan pada tahun 2022 sebesar Rp49 miliar. Menurut Reza, dugaan penyalahgunaan dana ini mirip sekali dengan kasus pengurangan manfaat pajak yang terjadi di beberapa daerah, sehingga ada pejabat yang sampai ke pengadilan.

Caranya sama: penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan dana negara, tegas Reza.

Aliansi Mahasiswa Jakarta menuntut tindakan tegas KPK. Mereka mendesak agar segera memanggil Wakil Hakim Agung Sunarto dan memeriksanya atas dugaan terkait skandal korupsi ini. Selain itu, mereka juga meminta Majelis Hakim Yang Mulia (JPC) segera memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sunart.

Selain itu, para mahasiswa mengancam akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka pun meminta Presiden Joko Widodo mencopot Sunarto dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi tersebut.  “Jika tidak diambil langkah tegas maka akan menjadi preseden buruk bagi reformasi penegakan hukum dan lembaga peradilan di Indonesia,” pungkas Reza.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *