
INDRAMYU, ditphat.net – CANDIDADA UNTUK Bupati (CABUP) INDRAMYU SE -RI No. 3, Nina Austina telah melaporkan Indramayu Cabup No. 2, Lucky Hakim ke Bawaslu.
Laporan itu diperkuat setelah Nina merasa parade diblokir oleh penggemar Lucky Hakim ketika melintasi desa Tegaltaman, daerah Sukra, Indramayu, Jumat, 1 November 2024.
Insiden itu menyebar di media sosial setelah Nina Agustina memutuskan untuk meninggalkan mobil dan marah kepada orang -orang. Nina kesal oleh emosi oleh penduduk yang mengguncang dua jari ketika dia melewati pawainya.
Ketika dia marah, Nina mengancam akan memuliakan beberapa warga. Pada waktu itu, ia juga memanggil sejumlah petugas polisi sebagai kepala polisi dan kepala polisi setempat.
Tidak hanya itu, Nina Agustina juga menyebutkan bahwa dia adalah putra mantan kepala polisi nasional, Jenderal Pol (ret.) Bagus.
Setelah hasil kasus ini, Nina meloloskan tim konsultasi hukum karena memenangkan Cabup Indamayu ke -3, sebuah laporan ke Indramayu Bawaslu.
“Kami dari tim hukum 03 kemenangan secara resmi melaporkan insiden di daerah Sukra,” tim konsultasi hukum, Miftah ke kru media, Selasa, 5 November 2024.
Miftah mengatakan langkah -langkah itu telah mengambil tindakan dari Indramayu Cabup No. 2 penggemar di daerah Sukra yang dikatakan telah dibuat untuk membingungkan dan memecahkan operasi kampanye Nina Agustina.
Dalam posisi Miftah, ini termasuk dalam daftar pemotongan kampanye, sehingga tindakan yang menentukan perlu diambil dengan memproduksi laporan ke Indramayu Bawaslu.
“Laporan ini terkait dengan memotong kampanye yang dituduh dari beberapa orang di daerah Sukra, menyebabkan kampanye dijalankan oleh kandidat No. 03,” kata Miftah.
Dalam membuat laporan, Miftah membawa beberapa bukti visual dan video. Dia juga membawa lima saksi yang mengetahui serangkaian acara pada hari acara.