Biaya Pembangunan Tol Getaci hingga Aturan Tata Laksana Ibadah

ditphat.net – Rencana pembangunan ruas tol yang melintasi Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah ini membutuhkan investasi sebesar Rp58 triliun. Pembangunan tol ini akan dimulai dari Gigabag, Tasikmalaya hingga Cilacap, Jawa Tengah.

Kabar pembangunan jalan tol bernama Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) menjadi berita populer dan menarik perhatian pembaca ditphat.net.co.id.

Kabar lain yang menarik perhatian adalah hilangnya seorang polisi cantik bernama Brigjen Christie tiga bulan lalu. Brigadir Jenderal Christie direkrut menjadi salah satu perwira Manado, dan diancam pemecatan.

Selain itu, ada juga laporan penangkapan warga yang melakukan pemukulan terhadap anggota polisi PLN di Bantul. Petugas PLN dipukuli setelah melepas meteran warga yang belum membayar tagihan listrik.

Di bawah ini adalah beberapa berita terpopuler dari Transinosa Airlines. Perusahaan siap kembali beroperasi setelah memproduksi pesawat uji untuk pesawat Airbus.

Terakhir, ada informasi Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan aturan pengelolaan agama menyusul meningkatnya kasus Omerkon Covid-19 di Indonesia.

Seluruh berita trending Minggu 6 Februari 2022 dikumpulkan:

1. Menghubungkan Jabar dan Jateng, Tol Getasi menelan biaya Rp 56 triliun

Rencana pembangunan jalan tol yang melewati provinsi Jawa dan Jawa Tengah ini membutuhkan investasi sebesar $56 triliun, dan jalan yang menghubungkan kedua provinsi tersebut merupakan jalan raya terpanjang di Indonesia.

Titik awal pembangunan infrastruktur tol berada di Jalan Gedibaj, Kabupaten Bandung. Via Magalaya, Garut, Tasikmalaya, Siam, Banjar, Pangandaran, hingga Cilacap Jawa Tengah.

Panjang jalan tol tersebut adalah 206,65 kilometer (km). Di Jawa Barat, panjang jalan 169,09 km, dan di Jawa Tengah 37,56 km. Menggunakan jangka waktu bunga 40 tahun.

Baca lebih lanjut di sini

2. Kapolsek Cantik Christie yang Hilang 3 Bulan Terancam Pemecatan dari Pekerjaannya

Polda Sulut akhirnya membuka penyelidikan atas hilangnya salah satu anggotanya, seorang polisi wanita, Brigadir Jenderal (Brigadir) Kristi Triwahione Kantika Sugiarto. Kabar hilangnya Christie mengemuka di media sosial, tak ada kabar lagi sejak November 2021.

Humas Polda Sulut, Kompol Jules Abraham Abast, mengungkap kebenaran hilangnya Brigjen Christie.

Soal berita yang beredar di media sosial, sebenarnya dia kabur, kata Jules kepada wartawan.

Baca lebih lanjut di sini

3. Polisi menangkap seorang warga yang memukuli PLN dan membongkar kereta bawah tanah di Bantul

Isu pemukulan petugas kepolisian PLN oleh polisi kini tengah diselesaikan. Terlihat ada warga yang memukulinya hingga ditangkap dan dibawa ke Polres Bantul Yogyakarta.

Ternyata penyebab kasus tersebut adalah kemarahan warga karena petugas PLN mencabut meteran listrik dari rumah warga yang datang terlambat.

Direktur Departemen Penerapan Pelayanan Pelanggan PLN Yogyakarta (UP3), Ahmad Mustaqil mengatakan, sebelum mematikan meteran listrik di rumah warga, pihaknya beberapa kali menghampiri warga untuk meminta segera membayar tagihan listrik. 

Baca lebih lanjut di sini

4. Sebagai persiapan untuk berbisnis kembali, Transinosa Airlines sedang menguji penerbangan Airbus

Transinosa Airlines dengan Airbus A320 Neo PK-TLA penerbangan 8B 532 melakukan uji kinerja (flight display) pada pekan ini. Hal itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Suetta) dan pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

“Keberhasilan uji operasional ini merupakan langkah penting dalam proses sertifikasi ulang maskapai atau AOC sebelum Transnusa kembali beroperasi dengan maskapai tersebut dan dalam banyak hal,” kata Bayo Sutanto, CEO Transnusa, dalam sambutannya di Jakarta, Sabtu., 5 Juli 2022 .

Sekretaris Jenderal National Civil Aviation Association (INACA) menjelaskan uji operasional penerbangan ke-11 pesawat YIA berhasil dilakukan setelah satu jam 25 menit dari Bandara Soekarno-Hatta.

Baca lebih lanjut di sini

5. Omicron bangkit, Kementerian Agama telah menetapkan aturan pengelolaan ibadah

Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah atau kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Hal ini imbas dari pesatnya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Agama Nomor SE. Keputusan Kabinet Nomor 04 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah/Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19, Penyebaran Penggunaan Tiang Desa di Tingkat Desa dan Tingkat, serta implementasi Kontrak Seumur Hidup 5M.

“Kementerian ini kami kembalikan untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 yang saat ini semakin meningkat dengan ditemukannya perubahan omikron,” kata Menteri Agama Yaqut Halil Kumas dalam keterangannya, Minggu, Februari. 6 2022.

Baca lebih lanjut di sini

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *