ditphat.net – Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Perbatasan Pamtas RI-Papua Nugini, Yonif 131/TNI Braja Shakti sedang berpatroli di hutan purba Papua ketika terjadi kejadian tak terduga.
Saat itu Pasukan TNI Kaut Pos Braja Shakti sedang melakukan patroli gabungan bersama Kepolisian dan Bea Cukai. Mereka memutuskan untuk menjelajahi hutan purba di sekitar Desa Moso, Distrik Muara Tami, Jaipur.
Jalur tersebut dipatroli karena diduga merupakan jalur lintas batas negara secara ilegal. Awalnya patroli berjalan normal, setelahnya jalur secara umum aman dan sangat sepi.
Namun, saat tentara memasuki tengah gurun pasir. Tiba-tiba sebuah plastik berwarna merah diikatkan ke pohon tersebut. Prajurit TNI cenderung curiga terhadap plastik.
Sebab, mustahil sekali seseorang mengikat plastik pada pohon, apalagi di tengah gurun pasir. Akhirnya tentara tersebut mendekati pohon tersebut untuk memeriksa plastik tersebut.
Terungkap, satuan tempur utama Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan menemukan paket berwarna hijau tersebut saat mendekati pohon tersebut. Kecurigaan semakin kuat.
Akhirnya bungkusan hijau itu dibuka, diperiksa, dan ternyata berisi dua bungkusan coklat lagi. Dan di dalamnya mereka menemukan barang-barang yang dilarang untuk dijual di nusantara. apa ini
Menurut keterangan resmi Kodam Bukit Barisan yang dilansir ditphat.net Militer pada 29 Oktober 2024, barang tersebut tak lain adalah Ganja alias Ganja, termasuk barang terlarang yang tergolong narkotika golongan I karena mengandung. THC, juga dikenal sebagai tetrahydrocannabinol, adalah bahan yang membuat orang mabuk.
Tak main-main, bungkusan berwarna coklat itu berisi ganja hampir 2 kilogram, pasti beratnya 1,74 kilogram. Kita tidak tahu siapa yang menanam ganja di tengah hutan.
Dapat dipastikan ganja sengaja disimpan di sana oleh para pengedar narkoba di seberang perbatasan. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan hutan tersebut memang menjadi tempat transaksi ganja. Karena tidak ada yang memilikinya, Satgas TNI menyerahkan ganja tersebut kepada polisi. Tentu saja diproses secara hukum lalu dimusnahkan.
Oleh karena itu, Wakil Komandan Yonif 131/Satgas Braja Shakti Inf Kapten Raza Nugraha mengatakan, patroli tersebut tidak sengaja mencari ganja. Namun hal itu rutin dilakukan untuk mencegah pelanggaran batas negara.
Baca: Di Kota Asyik dan Asri, TNI Jadi Korban Kriminal Penjual Mobil Murah