
Pengadilan Pusat Jakarta, ditphat.net – Jakarta telah memasang satu aset milik The Fame of Rice Viradin, yang dikenal sebagai Virryna. Aset konfirmasi dalam bentuk Cianjur Regency House di Jawa Barat.
Penyitaan ini dilakukan setelah Reava dinyatakan bangkrut pada 1 Juli 2024 setelah penolakan kreditor yang diusulkan oleh kreditor. Gulir ke depan.
Pengumuman resmi keputusan kebangkrutan diterbitkan di media massa pada 5 Juli 2024. Proses pemasangan dewan penyitaan dilakukan dengan omong kosong, disertai oleh kurator yang ditunjuk, Manurung dan Fajrin Mufilhun.
Jalaman Manurung menyatakan bahwa penyitaan ini dibuat sesuai dengan putusan, yang menyetujui status kebangkrutan bank.
“Kami hanya memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” Yantter baru -baru ini menjelaskan melalui pernyataan tertulisnya.
Proses pengisian dilakukan atas permintaan kreditor, mengingat bahwa jalur tersebut dianggap membayar utangnya yang telah mencapai miliaran rupee.
“Pengadilan sebelumnya telah mengajukan pemberitahuan dan meminta Revi Viradin yang jahat untuk secara sukarela menyerahkan asetnya,” tambah Jätatar.
Sementara itu, kurator lain Firin Mufilhun mengungkapkan bahwa partainya telah melakukan kendali atas aset realitas sebelum melakukan proses penyitaan.
“Selain itu, aset saudara perempuan lain yang sebelumnya dikendalikan,” katanya.
Kasing ini berasal dari pernyataan oleh Tri Putaribu Tri Noverizky, yang menunjukkan bahwa serangkaian Wiradinata telah meminjam 2,5 miliar RP dan Arif Budiman. Namun, saya tidak mengirim uang kembali sesuai dengan kontrak tertulis, setuju. Bahkan, dia menyangkal bahwa dia memiliki hutang.
Namun, penolakan itu tidak lagi dipengaruhi oleh pengadilan penjualan pusat Jakarta memenangkan gugatan yang diajukan oleh Norries dan negara -negara lain. Keputusan PKPU No. 288/PDT-SUS-PKPU/2023/PN.Niaga.PT.PST.PST, Pengadilan menyatakan bahwa jalur tersebut adalah status kewajiban utang sementara (PKPU) dalam waktu 45 hari setelah membaca keputusan pada 25 November 2023.
Setelah sebagian besar proposal kreditor diajukan ke seri, keputusan akhir dibuat, yang menyerahkan sejumlah status kebangkrutan Wiridina. Di sisi lain, Noverizky juga memastikan bahwa proses pelaporan kriminal Wiradina di Southern -Jakarta Metro Row masih berlangsung. Selain kasus PKPU, serangkaian kasus kriminal dihadapkan pada klaim pada protokol BAP (BAP) dan PKPU dalam proses informasi yang salah.