ditphat.net – Bareskrim Polres Simalungon berhasil mengungkap operasi pembuangan bayi pada Senin malam, 13 Mei 2024 yang ditemukan di Perkebunan Ingrop, Kecamatan Pamtang Sidamnik, Kabupaten Simalungon, Sumatera Utara.
Mereka yang melahirkan dari pasangan bernama belakang VAR (18) merupakan ayah dari anak tersebut dan berstatus pelajar. Sedangkan ibu bayi bertulisan tangan AS (18) itu baru saja lulus SMA. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalongon AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengungkapkan, bayi berusia 4 jam itu ditemukan di lokasi kejadian. Pihaknya melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan mewawancarai saksi. Sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke puskesmas terdekat.
Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Polsek Sidanik, Polsek Simalongon mendapat informasi dari warga bahwa seorang gadis bernama AS memiliki perut buncit dan diduga sedang hamil.
“Warga pernah melihat AS terlihat seperti hamil atau perutnya besar dan setelah melihat bayinya, perut gadis itu membengkak atau tidak membesar,” kata Gulam, Kamis, 23 Mei 2024.
Setelah itu, Polsek Simalungun dan Polsek Sidamanik langsung mendatangi rumah korban. Selain itu, Ghulam mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Amerika.
Ace menyatakan benar dirinya baru saja melahirkan bayi perempuan secara alami (tanpa bantuan tenaga medis) pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB akibat perselingkuhan dengan temannya yang disebut VAR Dunia. kata Golam.
Ghulam menjelaskan, AS menyampaikan kepada VAR melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya adalah anak satu-satunya dan kemudian VAR tiba di rumah istrinya dengan menggunakan sepeda motor matic.
“Pukul 13.00 WIB kami mengamankan VAR dan melakukan penyelidikan serta memastikan perbuatannya,” kata Golem.
Berdasarkan pengakuan VAR kepada polisi, bayi tak berdosa yang dibungkus kain dan dibaringkan di jok sepeda motornya itu meninggalkan rumah AS.
“Setelah itu, anak tersebut dibalut kain dan ditempatkan di ilalang pinggir jalan di Blok B perkebunan teh Tobasari Nagori Sait Buttu Saribu,” jelas Golam.
Sedangkan tempat bayi ditanami VAR di belakang rumah. Kini, pasangan tersebut telah diamankan dengan sejumlah barang bukti dan ditahan di Polsek Simalongon, guna proses hukum lebih lanjut.
Baca artikel menarik lainnya mengenai tren di tautan ini.