ditphat.net – Pemerintah akan segera memberlakukan pembatasan bahan bakar bersubsidi seperti perthalite dan solar. Mengingat belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya, beban negara menjadi beban.
Untuk mengurangi beban negara akibat subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, penggunaan Pertalit dibatasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang mengupayakan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebutkan pembatasan BBM bersubsidi rencananya akan dilakukan pada September 2024, namun kebijakan baru tersebut justru ditunda hingga Oktober.
Jelang pembatasan bagi pengguna Pertalite atau Solar pada bulan depan, Pertamina mendorong lebih banyak masyarakat untuk mendaftarkan mobilnya untuk mendapatkan kode QR sebagai syarat mengisi bahan bakar hemat.
Selain membatasi bahan bakar dengan nilai oktan yang lebih rendah, tampaknya Pertamina juga menyiapkan bahan bakar baru dengan kandungan sulfur lebih rendah agar emisinya lebih ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun mengetahui bahan bakar baru tersebut, namun sayangnya belum bisa memberikan informasi spesifikasi dan namanya.
“Saya kira saya dapat, saya hampir punya, tapi saya tidak berani membukanya. Teknologinya bukan masalahnya. Yang penting langkah apa yang pertama kita ambil untuk mengurangi pencemaran lingkungan itu,” kata Luhut kepada wartawan. di BSD, Tangerang yang diserahkan pada Rabu 18 September 2025.
Bahan bakar baru dengan lebih sedikit sulfur akan mengurangi emisi dan memperbaiki lingkungan. Hasilnya, udara yang Anda hirup menjadi lebih bersih dan penyakit pernafasan pun berkurang.
“Karena jumlah sulfurnya rendah, maka tugas pemerintah untuk menguranginya. Jadi sekarang rata-ratanya 60, mungkin bisa kurang dari 100. Dan saya kira ini juga karena subsidi ke BPJS yang sedang diberikan. diberikan sekarang akan dikurangi menjadi Rp 30 triliun,” ujarnya.
Salah satu kandidat kuat bahan bakar baru tersebut adalah Pertamax Green 92 yang artinya memiliki angka oktan lebih tinggi atau sama dengan Pertamax biasa, hanya saja bahan bakar tersebut memiliki campuran sari tebu, seperti Green 95.
Direktur Utama Pertamina Nick Vidyawati mengatakan, kenaikan BBM bersubsidi dari 90 menjadi 92 RON karena aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menetapkan angka oktan minimal yang dijual adalah 91.