
Jakarta, ditphat.net -untuk mengantisipasi peningkatan aliran kendaraan ke zona punkak selama Festival Lebaran, 1446 jam, Jasa Mara memperkenalkan perselisihan polisi dalam penilaian polisi.
Pengaturan lalu lintas ini berlaku dari KM 44+500 hingga km 46+500 ke arah atas, dimulai dengan 06,35 WIB. Penggunaan yang berlawanan ini bertujuan untuk memfasilitasi aliran kendaraan yang meningkat tajam dari acara wisata tinggi dan persahabatan umum.
JASA MARGA mengingatkan pengguna kontrol jalan sehingga mengatur rencana perjalanan dan menggunakan teknologi teknik bekas.
“Kami beralih ke pengguna lalu lintas dengan perencanaan perjalanan yang baik,” kata Elvin Anduakht Singerimbun, manajer senior untuk kantor yang mewakili 1 Jasamarga, divisi regional tol regional ibukota dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada 2 April 2025.
Selain itu, pengemudi disarankan untuk memberikan jumlah saldo yang cukup antara kartu elektronik sebelum memasuki jalan berbayar untuk mencegah antrean panjang di gerbang pembayaran. JASA MARGA juga menekankan pentingnya rambu -rambu jalan subordinasi dan mengikuti instruksi dari petugas di lokasi keamanan dan perjalanan yang fleksibel.
“Selalu ikuti jalan di jalan dan ikuti instruksi dari petugas di lapangan,” katanya.
Pengguna jalan juga dapat memperoleh informasi terbaru tentang lalu lintas di jalan berbayar melalui 24 -jam Jasa MARGA Call Center Service 14080 atau menggunakan aplikasi Travoy.