
JAKARTA, ditphat.net – Hasil post -mortem kedua dipertahankan melawan Laura Meizani Nasseru atau Lolly, seorang putri Nikita Mirzani, lebih jauh memperkuat dugaan tindakan kriminal yang diinformasikan terhadap Vadjidh.
Ini ditransmisikan oleh Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, setelah menemani Lolly untuk lulus ujian di Rumah Sakit Mangunkusumo Cipto (RSCM), Jacarta, pada hari Senin, 30 September 2024.
“Kami menerima post mortem dan menjadi sasaran Nikita Mirzani. Nikita diperintahkan untuk mengetahui hasil kesimpulan sementara tentang apa yang diperoleh dari post mortem pagi ini pada jam 12 siang,” katanya.
Meskipun saya menegaskan untuk menentukan secara rinci konten hasil post -mortem, Fahmi menekankan bahwa hasilnya adalah bagian penting dari laporan yang dikirim oleh Nikita Mirzani terkait dengan dugaan aborsi dan paksaan aborsi terhadap ayam.
“Post Mortem ini adalah bagian dari laporan laporan Nikita Mirzani,” tambah Fahmi.
Dia juga menjelaskan bahwa laporan yang disajikan oleh Nikita Mirzani terkait dengan dugaan pelanggaran Undang -Undang Perlindungan Anak, Hukum Kesehatan dan KUHP.
Sebelumnya, Nikita Mirzani memberi tahu Vadel Badjidh kepada Polisi Metro Selatan atas dugaan tindakan seks kriminal terhadap anak di bawah umur dan aborsi.
Laporan itu disajikan setelah Nikita menerima informasi tentang hubungan antara putrinya dan Vadel, serta dugaan tindakan yang melanggar hukum.
Dalam proses post mortem, Lolly disertai oleh beberapa perwakilan dari unit implementasi teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak -anak (UPT P3A).