Cek Fakta: Mahkamah Agung AS Batalkan Vaksinasi Massal

ditphat.net – Beredar cerita melalui Whatsapp yang menyebutkan bahwa Mahkamah Agung AS telah membatalkan cakupan universal. Gugatan pencabutan vaksinasi universal diajukan oleh Robert F. Kennedy Jr., kata narasi tersebut.

Hasil cek fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Seperti dilansir situs Usatoday.com, seperti dimuat dalam artikel berjudul “Jaminan Kebenaran: Mahkamah Agung dan Klaim Palsu Tentang Vaksin” yang diterbitkan pada 29 Mei 2021, tidak ada catatan Mahkamah Agung AS membatalkan vaksin.

Oleh karena itu, narasi dalam pesan WhatsApp bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat telah membatalkan vaksinasi universal tidak sesuai fakta dan masuk dalam kategori konten menyesatkan.

Kesimpulan

Ini tidak benar. Menurut usatoday.com, tidak ada vaksin yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS.

Referensi

Https://cekfakt.com/focus/7868

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *