
Jakarta, ditphat.net – Izin berjalan atau SIM, adalah salah satu dokumen yang harus selalu dikirim saat bekerja di jalan raya.
Baca Juga : Terpopuler: Mobil Mewah Maarten Paes, Motor Bebek Baru Yamaha
Dokumen ini memiliki masa validitas, dan jika berakhir, salah satu kendaraan SIM seluler yang dikeluarkan oleh polisi metropolitan Jakarta dapat diperpanjang.
ditphat.net melaporkan dari halaman kepolisian National Corlantas pada hari Senin, 16 Desember 2024, jadwal pertama mobil SIM SIM di wilayah Jakarta terletak di perguruan tinggi trilogi Jakarta Selatan Kalibata Trilogi.
Untuk penghuni pusat Jakarta, layanan SIM SIM hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Bonteng. Di toko Citrarand dan LTC Glodok untuk penduduk West Jakarta yang ingin memperpanjang lisensi berjalan.
Warga Jakarta Timur, yang ingin memperpanjang validitas kartu ID, berada di jadwal SIM hari ini untuk Grand Mall Kakung. Waktu operasi dimulai dari 08.00 VIB hingga 14.00 VIB.
Faktanya, untuk penduduk Bandung yang harus memperpanjang periode validitas SIM, mereka dapat datang ke BTC Fashion Store dan Sim Sim Car di pasar Batunungal modern, yang telah dibuka dari 09.00 hingga 12.00 VIB.
Untuk penghuni Bekasi, mobil SIM SIM disediakan di Mitra 10 Jatiiih. Ingat, waktu operasi sangat singkat, yaitu 08.00 hingga 10.00 VIB.
Baca Juga : NEWS DITPHAT Korban Judi Online Diserang Warganet Hingga Pembunuh Cakades di Madura
Dan untuk penduduk Bogore Regency di Cilengi Mall, Bogor City di Lippo Plaza Kaban Raya untuk area Sim Sim. Waktu operasi dimulai dari 09.00 hingga 12.00 VIB.
Ingat, layanan SIM SIM hanya mendistribusikan aplikasi ekspansi SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum validitas berakhir.
Persyaratan untuk perluasan SIM A atau C adalah salinan KTP yang valid, SIM lama dan salinan SIM asli, serta bukti inspeksi kesehatan dan hasil pemeriksaan psikologis.
Biaya ekstensi, menurut pp 60 2016 untuk pendapatan non -tax -state, RP. 80.000 ekspansi dan RP ke SIM. 75 ribu C ke SIM C.