
JAKARTA, VIVA – SELEBGRAM FAJIANTI ALIAS FUJI, Pengacara Polisi Metro Jakarta Selatan Sandy Arifin mengunjungi. Kedatangan Fuji ditujukan untuk berkonsultasi karena korban apropriasi.
Baca Juga : 38 Hari Jalani Latma Rimpac di Hawaii, Prajurit Petarung Marinir Tiba di Markas Kesatrian Cilandak
Setelah berkonsultasi dengan polisi, sebuah dokumen yang dirilis tentang masalah klien. Fuji adalah korban ekspansi dengan mitra bisnis. Gulir lebih banyak
“Kerja sama ini sudah ada, tetapi sejauh ini dibayar, tetapi tidak dibayarkan kepada pelanggan kami,” Sandy Arif di Polisi Metro Jakarta Selatan.
Fuji menambahkan: “(Kerjasama) mengkonfirmasi merek.”
Fuji mengirimkan panggilan kedua ke orang berdosa dari terdakwa pada hari Jumat. Fuji membutuhkan waktu hingga minggu depan. Jika tidak ada niat baik, Fuji akan memberikan laporan polisi kepada polisi Metro Jakarta pada hari Kamis.
“Jadi hari ini, sampai Senin, sampai tantangan kedua dan tenggat waktu, Senin, Kamis, Tuhan, Tuhan, Tuhan, Tuhan, kita akan melaporkan,” katanya.
Fuji menjelaskan bahwa proyek kerja sama sebenarnya pada tahun 2023. Selama waktu ini, bersalah dari terdakwa tidak memiliki niat baik, dan sebaliknya itu tidak diketahui.
Baca Juga : 10 Hari Tinggalkan Pulau 1 Derajat Ekuator, Kolonel Karlos Melesat Jadi Pejabat Top Marinir 2 TNI
Fuji, “Ini sebenarnya sedikit lebih lama, 2022 2023. 2023. 2023. Tidak (saya tidak tahu)
Ditanya berapa banyak kerugian Fuji adalah kerugian dari kerugian, Sandi mengatakan bahwa waktu ini berada dalam tahap perhitungan untuk menentukan berapa namanya.
“Ini akan dipertimbangkan nanti,” Sandy Arifin.