Jakarta – Bulan Ramadhan merupakan waktu yang diidamkan bagi umat Islam karena banyak berkah Allah yang turun di dalamnya, dan terbukanya pintu rahmat Allah.
Bagi umat Islam, puasa di bulan Ramadhan adalah wajib, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah ayat 183).
Pada zaman Nabi Muhammad SAW, ketika perintah berpuasa pertama kali diberikan, para sahabat belum sepenuhnya memahami batasannya. Ada sebuah kisah tentang salah seorang jamaah haji Nabi yang patah semangat saat pertama kali mencoba berpuasa.
Salah satu sahabat Nabi yang menghadapi masalah ini adalah Qais bin Shirmah, seorang anggota Ansar. Ceritanya, Qais meninggal di pagi hari karena berpuasa tanpa sahur terlebih dahulu.
Saat itu, para sahabat Nabi meyakini bahwa makan, minum, dan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan pada malam hari di bulan Ramadhan hanya diperbolehkan sebelum tidur. Qais yang sangat lelah karena bekerja keras seharian, namun bisa tidur nyenyak saat berbuka puasa.
Dalam buku “Teladan Agung Rasulullah dalam Beribadah: 1000 Kisah yang Menjadi Panduan Sholat, Puasa, Zakat dan Haji” karya Ahmad Rofia Usmani, terdapat sebuah kisah yang menggambarkan awal mula perintah puasa Ramadhan pada masa Rasulullah.
Meskipun aturan puasa di bulan Ramadhan telah diberikan, namun pembatasan makanan dan minuman selama bulan suci belum banyak diketahui.
Saat itu, para sahabat Nabi belum mengenal jadwal rutin sahur dan puasa. Oleh karena itu, ada pula sahabat yang berpuasa namun tertidur sebelum berbuka atau sesaat setelah berbuka.
Oleh karena itu, ada di antara mereka yang tidak sempat makan sepanjang malam, ada pula yang tidak sarapan sama sekali dan tidak makan lagi hingga malam berikutnya. Hal ini terjadi saat suhu udara di Madinah sangat panas karena puasa dilakukan sekitar bulan April.
Suatu hari, ketika tiba waktu berwudhu, Qais bin Shirmah Al-Ansari pulang ke rumah dan bertanya kepada istrinya, “Apakah kami punya sesuatu untuk dimakan?”
Istrinya menjawab, “Maaf, Suamiku. Kami tidak punya makanan hari ini. Tunggu sebentar, aku akan mengambilkanmu makanan.”
Istrinya segera keluar rumah untuk mengambil makanan, sedangkan Qais bin Shirmah yang sedari tadi bekerja keras malah tertidur. Ketika istrinya membawakan makanan dan melihat suaminya tertidur lelap, dia tidak membangunkannya dan hanya berteriak, “Khawatir, suamiku!
Karena tertidur, ia tidak diperbolehkan makan sejak saat itu dan terus berpuasa hingga matahari terbenam. Maka hari itu Qais tetap berpuasa dan melanjutkan tugasnya. Namun tiba-tiba di tengah malam, Qais bin Shirmah pingsan, karena kelelahan dan belum makan.
Apa yang menimpa Qais kemudian dilaporkan kepada Rasulullah Saw. Tak lama kemudian, surat Albaqaroh ayat 187 turun dan berbunyi:
“Boleh bagimu bergaul dengan isteri-isterimu pada malam hari di bulan puasa. Itu adalah pakaianmu dan itu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat mengendalikan hawa nafsumu. , janganlah kamu menolong dan mengikuti apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Dan makanlah dan minumlah sampai benang suci itu membersihkanmu, kemudian sempurnakanlah puasamu sampai (datang) sore, (tetapi) janganlah kamu melewatkan Iqataf di masjid (QS AI-Baqarah ayat 187).