Mahasiswa ITB Protes Kebijakan Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

JAKARTA, ditphat.net – Belakangan ini Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah menaruh perhatian besar terhadap Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengharuskan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan biaya (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini telah disampaikan oleh Direktur Pendidikan ITB melalui email dan dibagikan secara luas di media sosial.

“Mahasiswa yang saya hormati, ITB telah mengambil kebijakan bahwa seluruh mahasiswa ITB yang mendapat beasiswa UKT, yaitu beasiswa UKT pengurangan, harus bekerja paruh waktu di ITB. Demikian isi email tersebut.

Bapak Revanka Muliya Wakil Menteri Koordinator Sosial dan Politik KM ITB membenarkan bahwa kampusnya telah mengeluarkan kebijakan.

“Memang pengumumannya dilakukan hari ini. Kalau dilihat dari bentuk rektornya kemungkinan besar baru ditandatangani, bahkan mungkin saat ini,” kata Revanka.

Ia juga menginformasikan bahwa para mahasiswa mengadakan rapat umum pada Selasa, 24 September 2024. Hal ini dilakukan untuk menolak kebijakan baru ITB tentang kerja paruh waktu.

“Mayoritas menolak, tuntutan sederhana kami adalah membalikkan kebijakan yang mengharuskan mahasiswa bekerja.”

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *