Memperkuat Literasi Al-Quran: Kemenag Susun Standar Kompetensi Guru Pendidikan Al Quran

ditphat.net – Kementerian Agama telah menyiapkan standar kualifikasi dan standar kompetensi guru pengajar Al-Qur’an yang dibahas bersama dalam rapat persiapan sertifikasi guru pengajar Al-Qur’an di Bogor.

Tolong. Direktur Pendidikan Usia Dini dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gafoor menyatakan, persiapan standardisasi penting untuk memetakan kualifikasi dan kompetensi guru Pendidikan Al-Qur’an sehingga guru dapat dilatih.

“Kualitas keterampilan mengaji Al-Qur’an seringkali tidak berbanding lurus dengan Indonesia yang mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia, sehingga menilai kemampuan membaca Al-Qur’an guru pendidikan Al-Qur’an tidak dapat dihindari. Dihindari.” kata Waryono pada Selasa, 27 Februari 2024 seperti dikutip dari situs Kementerian Agama.

Waryono berpendapat, sertifikasi guru pengajar Al-Qur’an berkaitan dengan pengembangan keterampilan mengaji Al-Qur’an, di samping perlunya pembagian proses belajar mengajar Al-Qur’an dari anak-anak hingga orang tua.

“Meningkatnya kesadaran para senior untuk meningkatkan membaca dan menulis Al-Qur’an (BTQ) juga mendukung divisi ini,” kata Waryono.

Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Noorul Huda mengatakan, evaluasi kualifikasi dan kemampuan guru Pendidikan Al-Qur’an berperan besar dalam menyikapi temuan penelitian IIQ dan mengubah hasil survei. Hasil yang semakin positif.

“Sertifikasi guru pendidikan Al-Qur’an ini menjadi dasar penilaian kapasitas pendidikan Al-Qur’an untuk memenuhi mutu pendidikan Al-Qur’an,” kata Huda.

Program persiapan ini dilaksanakan pada tanggal 21-23 Februari 2024 dengan peserta sebanyak 38 orang termasuk beberapa ahli dari Darul Qur’an sebagai asesor kompetensi.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *