
JAKAKARTA, VIVA – CHECTMENTMENTMENTMENTMENTMENTMENTMENT TOLL DI JAKACAKARA Mulai dieksekusi pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB. Keputusan ini termasuk dalam komando Menteri kegiatan publik dan publik (PUPR) no. 2130 / KPTS / M / 2024.
Read More : Terciduk! Pengemudi Xpander Cross Bongkar Pasang Pelat Nomor, Ada Apa?
Tarif baru ini mengacu pada dua tol utama, yang merupakan bagian split Cawang-Tomang, didorong oleh Pt Jasa Marga (CNNP) TBK.
Penyesuaian tarif ini akan ditegakkan sesuai dengan peraturan yang dinyatakan dalam Pasal 48 paragraf (3) Peraturan Pemerintah No. 158 Pada tahun 2004 dari perubahan terbaru PP No. 172 hingga 2021.
Menurut pernyataan resmi oleh Yassa Marga, Viva Automotive pada hari Jumat, 20 September 2024, penyelidikan dan penyesuaian tol yang diproduksi setiap dua tahun berdasarkan efek inflasi.
Tol Jakakarta adalah peran kunci sebagai rute yang menghubungkan antara pusat pemerintahan, bisnis, dan hiburan.
Ini juga merupakan rute alternatif alternatif utama ke pelabuhan Tanjung Talok dan Bandara Soolaro-Hata, mendukung aliran barang dan pergerakan masyarakat.
Read More : Kemenperin Sebut ada Kepala Daerah yang Kasih Diskon Opsen Pajak Kendaraan
Dengan mengadopsi tarif baru ini, pengguna diharapkan untuk memahami perubahan dan beradaptasi dengan perjalanan perjalanan mereka untuk menyesuaikan biaya baru.
Berikut ini adalah daftar lengkap tarif tol yang tersedia di setiap kelompok kendaraan: Grup I: RP.