ditphat.net – Kabar pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati, dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Kamis, 26 Mei 2022 menyedot perhatian seluruh lapisan masyarakat.
Tak hanya pernikahan, ditphat.netnian banyak membaca pemberitaan sepanjang Kamis lalu, seperti kecelakaan mobil Pajero yang terjadi di depan Tower Saidah MT Haryono yang menewaskan dua orang, dan masih ada kasus lain yang perlu diberitakan. Polisi dan sepupunya.
Berikut beberapa siaran pers lengkap untuk pembaca setia ditphat.net, antara lain:
1. Terungkap penyebab tabrakan fatal antara MT Haryono Pajero dan sepeda motor
Rabu, 25 Mei 2022 malam, sebuah mobil Pajero bertabrakan dengan ojek online di Jalan MT Haryono depan Menara Saida, Jakarta Selatan. Diketahui, kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang tewas di tempat dan tiga lainnya luka berat.
AKP Sigit, Kepala Suku Dinas Kecelakaan Jalan Jakarta Selatan, mengatakan, anak kecil juga ikut terlibat dalam kecelakaan tersebut. Lebih lanjut di sini
2. Ibu mertua melaporkan petugas AKP di DK Polda Metro Jaya ke Propam
Seorang anggota polisi bernama DK melaporkan dugaan pencurian yang dilakukan kakak dan mertuanya ke Polda Metro Jaya. Hal ini membuat sang pengantin pria menyuruh menantunya kembali ke unit Propam Mabes Polri.
Nurmila Sangadji, ibu mertua AKP DK, datang ke Polsek Propam bersama putranya dan pengacara Jay Tambunan untuk mengadukan permasalahan yang menimpanya. Lebih lanjut di sini
3. Kisah desa Besari dan penduduknya yang pindah ke tempat magis Lombok
Lombok yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyimpan banyak legenda dan cerita. Lombok memiliki beberapa cerita misterius yang masih dipercaya hingga saat ini. Salah satunya tentang Besari, sebuah desa yang menghilang secara misterius pada zaman dahulu.
Desa Besari diyakini adalah Desa Kertaraharja di Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Lombok Utara. Menurut cerita masyarakat Lombok, desa dan penduduknya dipercaya pernah memasuki dunia gaib. Lebih lanjut di sini
4. Alex Noerdin divonis 20 tahun penjara karena korupsi2.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menuntut hukuman maksimal 20 tahun penjara bagi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Gugatan itu dilimpahkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Daerah (Tipikor) Palembang yang digelar pada Rabu, 25 Mei 2022, pukul 16:30 WIB hingga 21:00 WIB.
5. Anggota yang terlibat dalam kurungan manusia, ditunjuk oleh Direktur TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal banyaknya anggota TNI yang terlibat dalam peristiwa kurungan Bupati Ranji. Andika mengatakan timnya akan menyiapkan hukuman bagi anggota TNI yang terlibat.
Andika mengatakan, ada 10 anggota TNI yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Dari 10 orang tersebut, 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 5 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan. Lebih lanjut di sini