
JAKARTA, ditphat.net – Artis Nikita Mirzani kembali ke Polisi Subway Jakarta Selatan setelah Laporan Bandjid Vedel kini telah naik ke fase studi. Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, ia datang ke Polisi Subway Jakarta Selatan.
Awalnya, Nikita menjelaskan bahwa dia kembali ke Polisi Subway Jakarta Selatan untuk menunjukkan penjelasan setelah memasuki fase studi.
“Hari ini, BAP disebut saksi karena kasus ini telah berkembang dari penyelidikan penyelidikan,” kata Nikita Mirzani di kota metropolis Jakarta Selatan. Mari kita lanjutkan artikel lengkap di bawah ini.
Nikita mengatakan dia senang setelah laporannya pergi ke fase studi. Dia juga menilai Polisi Subway Jakarta Selatan.
“Untungnya, untungnya. Itu bagus, tentang apa yang dilaporkan sebagai penjahat,” kata Nikita.
Hari ini, Nikita juga datang ke Polisi Subway Jakarta Selatan, dan hari ini ia juga membawa BAP baru sesuai dengan laporan yang naik ke penyelidikan.
Pertumbuhan tahap penelitian ini juga merupakan salah satu doanya untuk laporan Vedel.
“(Bukti baru) ada. Dengan demikian, saudara ini Fahm bertemu beberapa, ternyata semua doa ada di Mekah.
Ke tahap penelitian
Kantor Polisi Jakarta Selatan meningkatkan status laporan Nikita Mirzani tentang Vedel Bandzhid, penelitian penelitian. Ini adalah bagian baru selama kasus ini.
Informasi itu ditransmisikan langsung oleh polisi Hubungan Masyarakat Jakart Selatan, AKP Nurma Dewi. Kasus ini dilakukan terhadap kasus ini pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.
“Tadi malam, para peneliti memegang gelar kasus yang meningkat pada tahap investigasi,” kata AKP Nurma di polisi Subway Jakarta Selatan pada hari Jumat, 25 Oktober 2024.
Polisi memutuskan untuk meningkatkan laporan Nikita pada tahap investigasi berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan para saksi yang diselidiki.
“Bukti yang dikumpulkan jelas dari para saksi, dan kemudian saksi ahli diselidiki.
Laporan Nikita Mirzani Vedel Bandzhidekh tentang Undang -Undang Perawatan Kesehatan, Hukum Anak dan KUHP.
Nikita melaporkan bahwa Vadele Bandzhidekh berkaitan dengan dugaan kasus hubungan seksual dan aborsi paksa anak perempuan L.M.