
JAKARTA, FIFA – Badan Pandangan Makanan (BPOM) mengatakan hasil dari sisa -sisa pestisida yang diizinkan dari tingkat anggur di Thailand.
Menurut hasil laporan laboratorium yang diketahui oleh LSM (jaringan peringatan Pennial / TCC di Thailand / TCC) yang ditemukan dilihat dalam batasan yang aman.
Tentang anggur Muscat, BPOM کر Taruna menyatakan bahwa BPOM untuk memenuhi kantor berita otonom Indonesia dan mengajukan permohonan untuk realitas laporan distribusi, sampel, dan tes laboratorium.
“Hasil tes telah dilakukan oleh Jabodetabek, Bandar, Bandar dan Bandar) bahwa keberadaan Chlorpyrifos,” dirilis dari BPOM, yang dirilis pada hari Senin 4 2024.
Janji tersebut menyatakan bahwa BPOM memiliki sampel bersinar kilau di banyak daerah, terutama Muscat Shine. Contoh dalam Jakarta, Bandar, Surabaya, Lambong Bandar, Macsar, Pontianak, Medar.
Telah diumumkan bahwa perusahaan IKR dan BPOM telah mengingat, termasuk impor, distribusi, dan toko-toko dengan standar kesejahteraan dan makanan serta makanan mengamankan makanan dengan hati-hati untuk minuman biasa.
Dia mengatakan, “Pemain komersial yang tidak dikompromikan dengan aturan dan kriteria sesuai dengan aturan yang secara paksa akan memutuskan,” katanya.
Untuk informasi yang dikeluarkan, berdasarkan tes laboratorium, Thailand, 24 contoh contoh klorpervius, dan bahan kimia berbahaya (tipe 4). Sebanyak 22 contoh adalah 14 jenis kerusakan beracun yang melebihi standar (tidak mengungkapkan lebih dari 0,01 mg / kg.
Diketahui juga bahwa 50 jenis biaya beracun telah ditemukan. Di antaranya, 26 adalah jenis bahan kimia Danger 3, dan 2 bahan kimia di Thailand (klorpor dan endrin aldehyde). Selain itu, 22 bahan kimia tentang aturan bahan berbahaya di Thailand, termasuk treasolfosofen, chlorantranilofrole, flonicamid, ethoxazole, sipottramat, dan lainnya.
7 dari zat beracun 50 -an saat ini (termasuk 74%), untuk menjaga keterampilan dalam rasa selokan, yang membuatnya sulit dibersihkan. Setiap contoh anggur Muscat antara 7 dan 18 jenis kehilangan toksik, dan 23 dari 24 sampel dari batas hukum dari 1 hingga 6 jenis bahan kimia beracun.