
Jakarta, penipuan Viva-Asonline semakin menyebar dan saat ini menargetkan anak-anak sebagai korban. Dari pembelian online palsu hingga tiket haji bengkak, banyak cara menipu semakin mengancam generasi muda.
Baca Juga : DITPHAT NEWS Realme 13+ 5G Usung ‘Performance Trinity’, Main Game Tanpa Reses
Menteri Komunikasi dan Komunikasi Menutea Hafid (Menkomdigi) Hafid menyatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan baru untuk meningkatkan perlindungan anak -anak di ruang digital.
Ketentuan, yang disebut Manajemen Perlindungan Anak di ruang digital, akan membutuhkan platform digital untuk lebih proaktif dalam melindungi pengguna baru.
“Anak -anak semakin mudah menjadi korban penipuan internet. Platform digital tidak bisa lagi turun. Mereka bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan pengguna, terutama anak -anak.
Pemerintah sejauh ini ada berbagai peraturan untuk memantau platform digital, seperti PP No. 71 Pada tahun 2019 dan Kementerian Komunikasi dan Informasi No. 5 pada tahun 2020, yang membutuhkan platform seperti Google, Facebook dan Tik untuk mendaftar dan memverifikasi. Kementerian juga terus memblokir tempat -tempat berbahaya.
Baca Juga : Apple Kalah sama Xiaomi
Namun, Menteri Komunikasi dan Informasi menekankan bahwa peraturan tersebut tidak cukup untuk mengatasi kejahatan digital. Kesadaran akan digital dan teks adalah faktor utama dalam melindungi anak -anak di ruang online.
“Di dunia digital, seperti di dunia nyata, ada orang -orang baik dan ada orang -orang jahat. Peraturan hukum dan penegakan hukum sangat penting, tetapi kesadaran digital dan kecerdasan masyarakat juga harus terus meningkat. Anak -anak harus bersiap untuk menghadapi dunia digital dengan cara yang aman dan bijak,” kata Menteri Media dan SMA.