
BOGOR, Vira – Media Sosial – Media sosial terkejut dengan video virus, yang merekam aksi Bogor di wilayah Pankok lainnya, Jawa Barat, menetapkan rasio yang tidak biasa hingga RP850.000 untuk wisatawan. Insiden itu menghilangkan kritik luas setelah diunggah oleh akun Tictoc @youuracel.
Video, yang menunjukkan turis wanita yang terlibat dalam Bicar dengan pelaku, adalah seorang pria yang telah memaksa pembayaran tinggi untuk layanan untuk menunjukkan cara lain ke daerah Pankok.
Turis pertama kali diberi tarif yang tulus, tetapi kemudian harus membayar hingga Rp850 ribu.
“Anda tidak dapat memilikinya, karena percakapan kami di awal adalah jujur,” kata korban dalam video.
Para pelaku berpendapat bahwa layanannya hanya berlaku di jalan raya, tetapi korban bersikeras bahwa tidak ada kesepakatan sebelumnya. Korban secara langsung menjelaskan keberatan mereka untuk membayar hanya Rp150 ribu orang.
“Kamu tidak mengatakan bahwa itu datang di jalan raya. Kamu bilang itu adalah pilihan. Jadi aku hanya punya Rp150 ribu, karena sebelum aku mengisi bensin,” korban menjelaskan.
Korban diam meskipun dia terkejut melihat perlunya tarif tinggi. Dia juga mencoba memberikan solusi, tetapi para penjahat belum menuntut. Ketika korban menolak membayar Rp.850.000, para penjahat mengurangi tarif menjadi Rp500 ribu, tetapi korban masih belum diterima.
Korban tidak mengharuskan dan memutuskan untuk memasuki insiden dan memuat di media sosial. Video ini segera menarik perhatian publik dan membiarkan polisi pergi dengan cepat.
Kantor Polisi Sisarua dapat mengikuti para penjahat dan kemudian memanggil sesep Nuridine. Di kantor polisi, SEEP meminta maaf kepada korban dan komunitas punkak.
“Saya, sesep Nuridin, minta maaf
SEEP telah mengakui bahwa ia telah menerima pembayaran RP150.000 dari korban dengan transfer. Dia juga menyatakan bahwa dia tidak menerima pembayaran tambahan sebesar Rp100.000, yang merupakan salah satu kontroversi. Meskipun dia meminta maaf, Seesep harus melakukan proses hukum. Menurut Pasal 368, dia mengancam akan menuntutnya. Sebuah artikel KUHP tentang pemerasan dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.
Kepala Polisi Sisarua, Sekretaris Jenderal AD Santoso, mendesak penduduk penduduk setempat untuk menyediakan cara lain tanpa kejelasan.
“Kami berharap orang -orang yang pergi ke puncak untuk tidak menggunakan layanan jenis ini. Jika Anda membutuhkan informasi pada saat yang sama, silakan hubungi kantor polisi Sisarua atau polisi Bogor,” kata AD.
Di bidang Ciawi, polisi juga harus menghapus banyak cara lain dari Aamalia dan Tipar untuk memastikan bahwa insiden tersebut tidak terjadi. Proses hukum penjahat sedang berlangsung.