
SURBAYA, ditphat.net – Kasus viral pengusaha Surbaya dari Evan Suginto, yang memaksa Gloria 2 untuk memaksa SMA Surbia Christian untuk meluncurkan dan melanjutkan Berke.
Baca Juga : Minta THR Ditolak! Anggota LSM Tikam Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang hingga Terkapar
Setelah video permintaan maafnya di media sosial, sekolah menekankan ketika laporan polisi berlanjut.
Evan dengan tulus meminta maaf atas aktivitasnya dalam video permintaan maafnya yang diunggah ke akun x -x @lakeswow_13 -nya. Dia meminta maaf kepada siswa, orang tua, sekolah, dan komunitas besar yang terkena dampak. Evan juga mengklaim bahwa dia akan segera menyerah dengan Surbaya Polestab.
“Saya ingin meminta maaf kepada kata al -al -parvani) dan memaafkan saya atas kata kerja dan kata -kata.
Dia berkata, “Saya minta maaf atas kata -kata dan kebanggaan semua orang Indonesia. Dewa Shuber dapat mengampuni saya, Tuhan Shuber bisa membuat saya lebih maju,” katanya.
Meskipun Evan meminta maaf dan berjanji untuk bertanggung jawab, Gloria 2 Surbia High School melanjutkan proses hukum. Pengacara sekolah Sudiman Sidabre menjelaskan bahwa dua alasan utama untuk mengambil langkah adalah sekolah.
Pertama, sekolah di sekolah telah mengganggu perlindungan dan ketertiban pendidikan dan pendidikan. Kedatangan sekelompok siswa non -sekolah dan tindakan kekerasan lisan telah menciptakan ketakutan di antara siswa dan guru.
Baca Juga : Alasan TNI AU Cuci Pesawat F16 secara Manual Tanpa Alat Khusus
“Ketika teriakan itu selesai, ratusan orang tua menelepon untuk bertanya apakah anak -anak mereka aman di sekolah.”
Kedua, para siswa yang memaksa siswa untuk meluncurkan dan mempertimbangkan untuk melanggar hukum tahun ini. Sudimon berpendapat bahwa pada tahap ini, hukum pidana yang terkait dengan KUHP dari KUHP dapat didakwa dengan paragraf 335 karena ada komponen kekuatan.
“Meskipun ada perjanjian damai antara kedua pihak, sekolah perlu memberikan hasil pencegahan sehingga insiden seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Sudimon lebih lanjut.