JAKARTA, ditphat.net – Majelis hakim Pengadilan Tigaraka Tangerang menolak permohonan cerai dan talak yang diajukan Andre Toulani terhadap istrinya Rien Wartia Trigina atau Erin.
Alasan penolakan permohonan adalah karena pernyataan pelapor (Andre Toulani) tentang adanya konflik dan pertengkaran yang terus-menerus dalam keluarga mereka tidak dapat dibenarkan.
Padahal, Andre Toulani sejak awal menggugat cerai karena yakin keluarganya tak mampu lagi bertahan akibat perjuangan yang berkepanjangan. Lanjutkan menelusuri artikel lengkap di bawah ini
Menurut juri, pandangan pemohon mengenai pertengkaran dan pertengkaran yang terus menerus antara pemohon dan tergugat (Erin) tidak dapat dibuktikan. Di Tangerang, Selasa 24 September 2024
Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, tampaknya kurangnya komunikasi antara Andre Toulani dan keluarga istri dianggap sebagai konflik.
Dia mengatakan, “Pemohon dan pelapor tidak mengatakan apa-apa.
Sebelum keluarnya keputusan ini, diketahui bahwa permohonan terkait perlindungan anak dan hak milik telah dicabut.
Pihak Andrey Toulani sebenarnya membatalkan permohonan yang mereka ajukan mengingat besarnya kekhawatiran masyarakat untuk menceraikan anak dan meninggalkan harta bersama.
Umi Azma mengatakan, hal itu sudah disimpulkan dalam persidangan jadi hanya soal perceraian.
Berdasarkan putusan pengadilan tersebut, Andre Toulani dan Erin kembali dinyatakan sah sebagai suami istri.
Namun, salah satu pihak memiliki waktu hingga 3 Oktober 2024 untuk mengajukan banding jika tidak setuju dengan keputusan hakim.
Jika tidak ada keberatan setelah batas waktu tersebut, maka keputusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap dan Andre Toulani akan berdamai dengan istrinya.
Ia mengatakan, karena saat ini tidak ada pengaduan, maka batas waktu pengaduan adalah Oktober 2024, sehingga keputusan pada 4 Oktober itu mempunyai kekuatan hukum tetap.
Jadi Andre dan istrinya adalah pasangan baru, kata Umi Azma.