Jakarta, ditphat.net – Musim lalu, masyarakat dihebohkan dengan kabar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik kembali salah satu produk perawatan kulit DNA Salmon. Saat itu masyarakat heboh karena obat tersebut dikatakan aman, padahal sudah dihapuskan oleh BPOM.
Direktur BPOM Taruna Ikrar angkat bicara mengenai hal tersebut. Mari kita terus menganalisis keseluruhan cerita di bawah ini.
Taruna membenarkan pihaknya telah menarik skin care DNA Salmon dari pasaran.
“Iya (dihapus),” ucapnya seperti dilansir dari postingan YouTube Deddy Corbuzier.
Lebih lanjut, Ikrar mengungkapkan, pihaknya telah mencabut iklan tersebut karena melanggar klaimnya.
Dia mengatakan klaim bahwa produk tersebut memiliki manfaat dan efektivitas harus didukung oleh uji klinis.
“Kalau melanggar klaim tentu akan dihapus. Tapi yang terpenting klaim harus sesuai dengan alat bukti. Misalnya kosmetik itu hanya untuk pemakaian luar, kalau keputusannya sudah sampai pada tingkat pengobatan, suntikan. dan produk BPOM memberikan jaminan keamanan, jaminan efektivitas dan “standar atau mutu tertentu. Untuk pengobatan, Anda (kebanyakan) melalui uji klinis. Jangan sampai terjadi penipuan,” ujarnya.
Pledge mengatakan bukan hanya DNA Salmon yang membuat timnya khawatir.
Juga jarum suntik sebagai perantara dalam penggunaannya.
“Jangan hanya melihat kandungan DNA Salmon saja, tapi juga harus melihat jarum suntiknya. Jarum suntik itu berbahaya, bisa menyuntik orang, bisa digunakan dengan berbagai cara. Kita sendiri tahu itu kosmetik,” lanjutnya. . .
Di sisi lain, Ikrar mengatakan pihaknya perlu bertindak berani dengan menyita harta benda jika melanggar peraturan perundang-undangan.
“Negara kita adalah negara yang diatur berdasarkan undang-undang, dan untuk melaksanakan undang-undang ini, beberapa lembaga pemerintah ditunjuk sesuai dengan kewenangannya. Badan Pengawasan Ada beberapa menteri dan direktur di BPOM, kalau tandanya tidak. Benar-benar melanggar hukum, pasti kita hapus, katanya.