Solusi Rektor USU Kepada Naffa Zahra Terkait Salah Isi Form UKT

ditphat.net – Mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU), Naffa Zahra Mutmainna menjadi sorotan media dan publik karena mengeluhkan biaya kuliah (UKT) senilai total Rp 8,5 juta. 

Untuk itu, mahasiswa lulusan program Studi Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU berasal dari keluarga kelas menengah yang tidak mampu membayar UKT penuh. Akibat verifikasi tersebut, terjadi kesalahan pengisian formulir atau pengiriman UKT.

Presiden USU, Prof. Dr. Pertemuan dengan Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., Naffa, kampus tertua di Sumatera, dilaksanakan pada Senin, 27 Mei 2024 di Gedung Rektorat lantai 1 USU. 

Selain itu, Prof. Muryanto mengatakan USU selalu membuka forum diskusi dan mencari solusi bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

Muryanto menegaskan, ia memutuskan seorang mahasiswa USU harus mengubur mimpinya kuliah di USU karena tidak mampu membayar biaya UKT. 

“Peninjauan informasi pendaftaran ulang, khususnya penetapan UKT, dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan. USU berkomitmen untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang ketinggalan karena ketidakmampuan memberikan UKT,” kata Prof Mury.

Rektor juga mengharapkan media memberikan informasi yang akurat untuk menghindari salah tafsir publik terhadap kebijakan Inggris yang adil. Terkait informasi mahasiswa USU yang berisiko tidak dapat belajar karena mendapat UKT lengkap, Rektor menegaskan, jika informasi yang disampaikan sudah sesuai maka informasi mahasiswa terkait dapat diperbaiki.

Tim validasi UKT USU terus berupaya memperbaiki datanya. Jika data yang dimasukkan benar, tidak perlu khawatir tim validasi akan melakukan pengecekan. Jika benar UKT tidak ada, maka UKT akan diubah,” kata Rektor.

Berdasarkan hasil peninjauan tim USU terhadap proses pendaftaran UKT, Naffa Zahra Mutmainna salah memasukkan data pada formulir permohonan UKT. Dia memilih UKT lengkap, sehingga sistem otomatis membagi UKT sebanyak 8 yaitu Rp 8,5 juta. 

Rektor sebelumnya pernah menjelaskan, kesalahan seperti itu bisa saja terjadi pada diskusi terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU. Oleh karena itu Rektor memperpanjang batas waktu pembayaran UKT menjadi 5 Juni 2024 agar UKT dapat melaksanakan USU secara efisien dan adil.

USU juga membuka layanan helpdesk UKT, mengintegrasikan proses pengaduan melalui media sosial Instagram @official.usu dan menambah contact person untuk lebih melayani mahasiswa atau orang tua/wali. Rektor juga mengajak pengurus BEM untuk bekerjasama dengan UKT yang mengkaji data mahasiswa baru yang dinilai UKT tidak adil. 

Memudahkan mahasiswa dan orang tua untuk berkomunikasi tentang UKT secara terbuka adalah dengan memastikan UKT yang dilaksanakan di USSU adil dan yang paling penting adalah memastikan mahasiswa baru di USU berhalangan hadir karena berhalangan hadir. . Bayar dalam UKT.

Selain itu, tim verifikasi USU hingga kini telah melakukan perubahan UKT bagi 253 mahasiswa baru sejak dibukanya UKT banding. Rinciannya, mahasiswa yang belajar di UKT 8 (penuh), UKT 8 (pameran), 34 orang di UKT 7, 46 orang di UKT 6, 51 orang di UKT 5, dan 29 orang di UKT saudara. Tingkat 4 UKT 3 mempunyai 7 orang mahasiswa.

Di sisi lain, Mahasiswa Universitas USU Naffa Zahra Mutmainna Presiden USU Prof. Muryanto Amin segera menyadari adanya kesalahan saat mengisi pendaftaran UKT. 

Dan saya terpacu untuk melanjutkan studi di USU. UKT bisa disesuaikan dengan kemampuan keluarga Naffa, kata Naffa.

Dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri, Naffa juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sejarah UKT bergabung dengan USU. 

“Jadi saya minta bantuan kakak saya (mengisi data UKT), ketika muncul pertanyaan mau UKT adil atau UKT lengkap, kakak saya langsung mengisi UKT lengkap karena kami juga tidak tahu,” ujarnya. dikatakan. Diri.

Naffa pun mengakui keinginannya untuk kuliah di USU dan menjelaskan kepada Rektor keuangan keluarganya, dengan ayahnya meninggal dan ibunya tidak bekerja. Di sisi lain, biaya hidup dan kuliah ditanggung oleh kakaknya yang kini menjadi tulang punggung dirinya. 

Setelah mendengarkan cerita Naffa, Prof. Muryanto Amin kemudian mengimbau Naffa untuk selalu menikmati kuliah di USU. Rektor juga mengatakan proses reformasi UKT sedang berjalan, artinya tidak terpengaruh dengan kejadian seperti Naffa baru-baru ini.

“Sekali lagi, jika mahasiswa USU mempunyai permasalahan UKT, USU membuka ruang transparansi dan komunikasi seluas-luasnya agar setiap mahasiswa USU bisa mendapatkan UKT yang adil.” Prof. Argumen Amin.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *