2 Hal Ini Dilakukan untuk Cegah Serangan Siber di Sektor Perbankan

Jakarta, ditphat.net – Pesatnya perkembangan teknologi digital di industri perbankan terus diganggu oleh ancaman serangan siber. Banyak kasus serangan siber yang terjadi pada sektor perbankan di Indonesia.

Vice President Business Development Secretary Ronnie Tanrim mengatakan ada dua hal yang harus dilakukan untuk mencegah hal tersebut, yakni memiliki ISO 27001 dan Data Center (DC) serta Disaster Recovery Center (DRC), untuk memperkuat keamanan siber.

“ISO terkait sistem informasi dan privasi data menjadi kekuatan dalam bisnis, sedangkan DC dan DRC adalah pengendalian risiko dan langkah keamanan dalam proses digitalisasi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Menurutnya, transformasi digital yang terjadi saat ini di dunia keuangan dan perbankan tidak dibarengi dengan sistem keamanan siber yang mumpuni. Salah satu kendalanya adalah biaya yang tidak murah.

“Para pelaku bisnis di industri keuangan menganggapnya masih baru, sehingga perizinan keamanan siber dipandang sebagai sebuah biaya,” ujarnya.

Roni juga menegaskan, pelaku usaha di industri keuangan atau perbankan merupakan pelaku usaha yang harus menjaga kepercayaan nasabahnya. “Jadi risiko reputasi masih menjadi segalanya,” tambahnya.

Untuk menjaga reputasi dan kepercayaan nasabah, dunia perbankan harus beradaptasi dengan transformasi digital industri keuangan saat ini.

“Digital pasti ada obatnya.” Apa itu? Anda harus waspada. Kami dapat membantu semua ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan berdasarkan keahlian kami. “Ada e-KIC, tanda tangan digital dan e-Materai,” tegas Roni.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *