
JAKARTA, ditphat.net – Kecelakaan Trogic, menciptakan Toyota Reais pada anggota keluarga puncak, meninggal pada hari Rabu (1/1/2025). Cari tahu, jika pengemudi mobil mengendarai minuman atau di bawah obat -obatan terlarang.
The head of Niccotics and Drugs Petkanabus Pepus Peta Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Baga Baga Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa Bagsa
“Mereka mengatakan mereka menggunakan memamphamine sebelum perjalanan ke Peakamel di Palemombag, sehingga kecelakaan itu berhenti,” kata AKP Bags, “kata AKP Bags,” kata AKP Bags, “kata AKP Bags,” kata AKP.
Mobil itu dikendarai oleh Antoni Romyah (44) dengan cepat dari Kulim, yang mengarah ke kota Pekanbaar. Sebagai akibat dari kebutuhan, tiga kematian, pasangan itu menikah dengan Ana Sujaris (38) dan Affitan (42), dan anak -anak mereka, adjani (10) aditioin (10).
Jika Anda melihat peristiwa di mana pengemudi dalam efek narkoba, paragraf hukum (5) setuju dalam lalu lintas jalan dan transportasi jalan).
“Untuk tindakan dalam paragraf (4) dan yang lainnya diselesaikan dengan umpan balik atau RP24 juta,” kata sebuah ayat 5.
Perangkap kecelakaan yang tidak disengaja saat mengemudi:
Jika pengemudi mengendarai kendaraan bermotor di jalan menuju non -alami dan rekreasi posisi bertahap di jalan, itu dikirim ke magang maksimum atau kostum RP750 yang lebih besar. [2]
Mabuk juga mabuk dengan mabuk dari Pasal 311 hukum Llaj: semua orang yang mengendarai kendaraan dengan cara atau barang di penjara selama 1 tahun atau lebih besar flu RP. 3 juta. Dalam hal tindakan dalam ayat (1), sebagai hasilnya, ia memiliki transportasi kendaraan dan / atau barang yang aman yang dirujuk ke artikel dalam 2 tahun RP4 juta. Dalam hal tindakan dalam paragraf (1), sebagai akibatnya, ia mengalami kecelakaan lalu lintas dengan cedera dan jumlah terbesar transaksi Rp8 juta. Dalam hal tindakan dalam ayat (1) dan hasil dari kecelakaan lalu lintas yang terluka parah (4), para penjahat dikirim ke peringatan 10 tahun Rp20 juta. Untuk tindakan tindakan dalam paragraf (4) dan lainnya, yang mengirim para pelanggar dalam 12 tahun penjara atau paling banyak Rp24 juta.