
Bagaimana, ditphat.net – Sebuah insiden mengejutkan terjadi dalam proses pengadilan antara Hotman Paris Jutapea dan Razhan Arif Našuth di pengadilan distrik di Jakacarta utara pada Kamis, 6 Februari 2025.
Sidang tegang adalah Ferdaus Oivobo, yang menjadi pengacaranya, malah naik dan memasuki meja di tengah kekacauan.
Kekacauan dimulai ketika para hakim Komisi memutuskan bahwa perilaku itu disimpulkan, yang segera disambut oleh kemarahan sebagai terdakwa.
Dalam sirkulasi video, sejauh mana ia mencoba mendekati Hotman Paris, yang hadir sebagai saksi buletin, terlihat dan diduga menyerangnya. Situasinya lebih kacau sampai petugas keamanan tidak harus memukul untuk menenangkan situasi.
Di tengah suasana yang panas, Ferdaus, yang merupakan bagian dari tim hukum Razhan, juga dibakar dengan emosi. Tiba -tiba dia naik ke meja dan menambahkan kekacauan yang terjadi di ruang sidang.
Setelah insiden itu, Ferdaus harus menelan pil pahit karena ia dibebaskan oleh perwakilan Indonesia (Kai) oleh Kongres.
Fardaus kemudian mengatakan dia tidak menyadari mengapa dia ada di meja.
“Mengingat pekerjaan sepele dari organisasi saya, perwakilan Kongres Indonesia (Kai) diprovokasi dan diambil alih dari topik -topik negatif yang dihembuskan oleh ramai. Meskipun saya naik ke meja, saya terus -menerus menjelaskannya, saya tidak tahu karena saya tahu bentuk kesetiaan saya kepada klien saya. “
“Ini adalah perjuangan saya tentang apa yang dipelajari perwakilan Kongres Indonesia. Saya tidak mengerti mengapa saya bisa berada di atas meja, saya ingin mempertahankan hak -hak klien saya, ”lanjutnya.
Sebelumnya, Kongres Indonesia (KAI) secara resmi menolak karena keanggotaan organisasi setelah sesi pemimpin pusat Kai (DPP), dihadiri oleh seluruh presiden pemimpin regional Indonesia (DPD).
Sekretaris Kai -General Apolos Araar Bong mengatakan bahwa tindakan Ferdaus yang memanjat dan memasuki meja dalam proses pengadilan dianggap sebagai penurunan nama baik organisasi dan pengacara.
“Fardaus Brother dengan suara bulat dua keputusan di Pengadilan Jakacart utara.
Selain itu, Kai juga mengusulkan Pengadilan Tinggi BNTN atau Mahkamah Agung untuk membatalkan sumpah dan melarangnya untuk berlatih secara permanen di seluruh Indonesia. “Ini karena perilaku itu merusak otoritas organisasi, kekuatan profesi dan pengadilan,” lanjut Apolos.
Keputusan ini secara resmi terkandung dalam dekrit DPP Kai 007/SK25, yang termasuk penolakan yang tidak sopan terhadap Fardaus, penyitaan dekrit tentang penunjukan perwakilannya juga.