Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

JAKARTA, ditphat.net – Ditlandas Polla Metro Metro Jaya melepas tiket manual dan mulai mengganti roda kanan pada Januari 2025.

Setidaknya 10 pelanggaran lalu lintas ditargetkan oleh polisi. Sebagai kepala sektor publik (Wakil Divisi) dari Organisasi Eksekutif Hukum (Wakil Divisi), seperti yang dikatakan oleh ketua Deputi Polisi Ojo Rusni dari Titlandas Pola Metro Jaya Police.

“Pelanggaran termasuk pelanggaran aneh, bintik -bintik dan gejala jalan, keterbatasan kecepatan, istirahat lampu merah, resistensi terhadap aliran, tidak ada helm, penggunaan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, kemajuan melalui bus Transjakarta. Dia dikutip dari Antara pada Kamis, Januari 23.

Kemudian, dia menjelaskan ketika nomor pendaftaran mobil dikonfirmasi ketika polisi tahu bagaimana polisi tahu jumlah orang yang melanggar WhatsApp untuk mengirim tiket.

“Registrasi dan Identifikasi Elektronik (ERI) kemudian di wilayah metropolitan Jakarta, pemilik mobil harus menambahkan nomor ponselnya selama daftar SDN,” katanya.

Dewan Direksi Departemen Kepolisian Metro Jaya mulai memaksakan sistem transportasi elektronik (ETLE) dengan mengirimkan pemberitahuan atau pemberitahuan ke nomor ponsel mobil melalui aplikasi WhatsApp (WA).

“Di masa depan, dikatakan bahwa Titlandas BMJ dikatakan melakukan sistem, yang akan menghilang dengan pengumuman atau pengumuman Ettail atau ketika bertemu dengan nomor ponsel Latif Usman Mobil melalui WhatsApp. (17 Januari).

Latif menjelaskan bahwa penemuan ini adalah kinerja dan kinerja. Penjualan tiket Ettley telah diumumkan oleh surat tertulis kepada digital melalui pesan yang dikirim ke nomor WA. Dia juga mengatakan bahwa sistem pengumuman etle digital ini harus didukung oleh data nomor ponsel mobil.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *