
JAKARTA, ditphat.net – Pemilik Almaz dari Fried Chicken, Octa Wirawan, mengungkapkan masalah besar yang berkaitan dengan presentasi konfirmasi halal di restoran ayam gorengnya.
Oktober Wirawan mendistribusikan Curhatan -nya pada hari Jumat, 7 Februari 2025 melalui Instagram pribadinya @oktawirawan.
Berikut adalah 5 fakta bahwa pemilik restoran mengatakan mereka memintanya untuk miliaran uang sambil menangani halal dengan konfirmasi: 1.
Lalu lintas di akun Instagram pribadinya, Octa mengatakan bahwa proses konfirmasi halal yang harus cepat dan terbuka sebenarnya berlangsung hingga enam bulan tanpa transparansi.
“Presentasi Halal untuk Almaz Friedchicken, yang belum selesai selama enam bulan,” Okta mengutip Okta pada hari Selasa, 11 Februari 2025.2. Ketika diminta membayar hingga miliar
Tidak hanya itu waktu yang tidak biasa, Okta juga mengungkapkan bahwa partainya telah dikenakan biaya sertifikat yang baik, mencapai ratusan juta rupee.
“Tentu saja, ada orang yang telah menetapkan biaya untuk setiap cabang untuk dijual dan untuk banyak pekerja, yang jika total miliaran dapat mencapai total!” Katanya. Laporan Haikal Hassan
Merasa masalah, Oktober Wirawan pernah bertemu dengan kepala agen jaminan halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk membicarakan masalah ini.
Menanggapi laporan, Haikal menekankan bahwa proses sertifikat halal harus sederhana, cepat dan mudah didekati.4. Pajak Formal untuk Sertifikat Halala
Menurut Haikal Hassan, tarif formal pada pemeriksaan halal adalah sekitar ratusan ribu tali, kurang dari ratusan juta miliar Rupian.
Haikal juga mengakui bahwa saat ini ada orang yang menggunakan kesenjangan ini untuk membuat tarif ilegal (perampokan) dan tidak mungkin secara nominal. Apel pada majikan
Akhirnya, Haikal Hassan mengundang pengusaha yang menerima perampokan seperti itu untuk segera diterapkan ke BPJPH.
Dia menekankan bahwa penting bahwa eksekutif bisnis untuk mengumpulkan bukti kuat bahwa pemerintah dapat mengambil langkah -langkah konkret terhadap para pelaku yang terlibat dalam praktik pajak ilegal ini.
“Jika Anda mendapatkan tarif ilegal seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau agen halal Indonesia.