Batang, ditphat.net – Baru -baru ini, ada kecelakaan fatal karena Fortuner Toyota dan truk pole listrik. Insiden itu terjadi di Road B pada km 346+800 tol, yang memasuki desa Kandeman, distrik Kandeman, Desa Regence Batang.
Diketahui bahwa peristiwa tersebut menunjukkan bahwa dua orang tewas di 01.25. Sementara itu, mobil Toyota Fortuner adalah penolong dan pengemudi dari kepala polisi Boyolyi, AKBP Muhammad Yoga Bana dan korban yang mati.
Pemimpin hubungan dengan Polisi Regional Pusat Java, Polisi Regional Nasional Paul Artanto, menjelaskan bahwa kecelakaan fatal dimulai ketika mobil telah meninggalkan Semarang ke jaket. Ketika ruang menabrak truk, batang listrik dibawa di depannya.
“Kendaraannya (Polisi Boyolar) jatuh ke truk truk yang mengangkut kolom listrik dari jalur B ke Semarang.
Adapun beberapa foto di situs Instagram @Romansoprastruktur, mobil yang dimiliki oleh bos polisi Boyolar membawa bagian belakang beberapa kolom listrik.
Tampaknya kepala dari truk telah mengirim tiang listrik ke bagian depan mobil untuk menembus interior.
“Kondisi kendaraan, yang naik dari depan petugas polisi cincin, berkat stroke kolom beton yang dibawa oleh Ruk, dikejutkan oleh H 9806 bv.
Pelajari kasus kecelakaan fatal ini, Sony Susmana, sebagai konsultan keamanan Indonesia, mengatakan bahwa para pejabat atas biaya atau acara tersebut harus dapat lebih mengawasi keberadaan truk ODOL (dimensi kelebihan beban).
“Di daerah ini, semua pejabat harus bertanggung jawab. Bagaimana memisahkan kendaraan ODOL dari pengawas. Bahkan jika ODOL harus disertai karena harus berbahaya,” katanya ketika ditphat.net Automotive dihubungi 4 Oktober 2024 – I, Jumat.
Kemudian Sony mengatakan bahwa kecelakaan ini bisa terjadi karena dia tidak memiliki kemampuan untuk membaca potensi risiko di jalan.
“Dalam hal ini, ODOL sebenarnya terlihat jika visibilitasnya cerah dan lebar, jika visibilitas gelap atau terbatas perlu beradaptasi dengan kecepatan dan sikap reaktif, yaitu kemampuan pengemudi untuk menanggapi kecelakaan,” Sony menjelaskan.
Dia juga mengatakan bahwa menjaga jalan harus memahami ruang dan jarak yang aman saat mengemudi.
“Ingatlah bahwa harus terus ada tempat atau jarak pengaman di sekitar kendaraan,” pungkasnya.