Jakarta, ditphat.net – Dian Widayanti, ‘Tuyul’, ‘Tuak’, ‘Tuak’, ‘Beer’ dan ‘Wine’ dan ‘Wine’ dan ‘Beer’ dan ‘Wine’ dan ‘Wine’ dan ‘bpjph) halal (bpjph) Halal (pelayanan).
Mengapa produk -produk ini mengapa ia bisa menyampaikan nama -nama untuk mendapatkan sertifikat Hallic, aula, nama -nama ini, formulir dan kemasan No. 44 44 dari lemak (MUA).
“Jadi, kita tidak boleh disebut sesuatu yang terlarang, seperti wiski, bir dan lainnya,” kata Dian, pada 2 Oktober 2024, pada hari Rabu, 2 Oktober, kata seorang pelari.
“Ini berarti bahwa rhum, bir, anggur tidak boleh diizinkan, tetapi ini adalah internet Humbar Indonesia,” lanjutnya, termasuk bukti di layar saat ini.
Kemudian dia kembali berbalik untuk bekerja dengan mie Gakoan, di mana dia senang dengan media sosial. Pada saat itu, restoran tidak dilengkapi dengan sertifikat Chalante karena itu adalah Setan dan buku Setan dan Menu Setan.
“Akhirnya, mie Gakoan telah mengubah nama hidangan untuk mendapatkan sertifikat Hallaal. Karena ada aturan,” kata Dian.
Dia mengatakan bahwa, menurut makanan, pemilik bisnis dilarang menyebutkan nama produk mereka dengan nama dengan Kufr dan Boad.
“Tapi sekarang, sebagai pengantin wanita,” Tuli “bisa menjadi internet Halyll Indonesia,” katanya.
Akhirnya, partai yang bertanggung jawab untuk menerbitkan sertifikat Halyala menekankan bahwa partai itu tidak ditangkap oleh Kementerian Agama.