Kepala sekolah sebuah sekolah dasar di Kota Malang berinisial ditphat.net – KW mengatakan, pencabulan yang dilakukan siswanya yang viral di media sosial itu menjadi pelajaran baginya. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh murid-muridnya dan korbannya adalah teman sekelas pelaku.
KW mengatakan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah sebagai pemimpin dan tuan rumah bagi para siswanya. Beliau akan membimbing penulis yang masih mempelajari standar 7 selama 14 tahun.
“Tentu ini menjadi penilaian kami di sekolah. Kami pasti akan menindak sesuai aturan sekolah yang ada. Pelakunya akan kami bimbing, termasuk dukungan kepada korban,” kata KW, akhir pekan lalu.
KW mengatakan, karena pelaku dan korban masih anak-anak, maka pihak sekolah memberikan bimbingan kepada pelaku dan memberikan dukungan kepada korban. Mereka ingin Anda tidak memiliki perasaan dendam atau trauma atas kejadian ini di kemudian hari.
Diakui KW, kekerasan itu terjadi saat para santri pergi ke masjid untuk salat Jumat. Karena sekolah tidak memiliki masjid sendiri, siswa melaksanakan salat setiap hari Jumat di masjid yang bersebelahan dengan sekolah.
“Jadi anak-anak biasanya salat di masjid dekat sekolah pada hari Jumat. Fasilitas sekolah kami tidak ada masjid. Jadi mereka salat di masjid desa. Mereka semua teman satu kelas,” kata KW. .
Di sisi lain, Kabid Humas Polres Malang Kota Ipda UD Risdianto mengatakan, pelaku merupakan teman sekelas korban. Seorang pelaku diperiksa di Mapolsek Sukun pada Sabtu, 2 Maret 2024.
“Beberapa informasi yang dibantah baik oleh korban maupun pelaku bahwa saudara laki-laki (korban) dipukuli oleh saudara laki-laki (pelaku) di TKP adalah benar adanya,” kata UD.
UD mengatakan, penganiayaan terjadi setelah korban menuding pelaku melakukan pelecehan terhadap mahasiswa lain. Jika pengaduan korban tidak diterima, penulis meminta klarifikasi. Mendengar aba-aba itu, pelaku yang diliputi emosi langsung memukul korban sebanyak dua kali.
“Saat itu yang bersangkutan hendak salat Jumat, saat itu dia menghadapkan saudara korban (pelaku) dan memintanya untuk mengklarifikasi tuduhan yang dilontarkan korban terhadap pelaku. Akhirnya karena tidak dibalas, terjadilah adu mulut dan pemukulan,” kata Udi.
UD mengatakan, ketiga pelajar tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan dengan bantuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka adalah korban, pelaku dan saksi.
“Korban, pelaku, dan saksi telah diperiksa. Mereka dipastikan merupakan teman satu sekolah. Korban menduga pelaku memukul dan mencabuli saksi sehingga terjadi adu mulut karena saksi bertengkar,” kata UD.
UD mengatakan, korban sempat bungkuk kesakitan akibat pemukulan yang dilakukan pelaku. Kini, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota. Sebab, baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.
“Kami akan terus kembangkan penyidikan terhadap para saksi tersebut. Mengingat semuanya masih di bawah umur, maka Polsek Sukun akan menyerahkan kasus ini seluruhnya ke unit PPA Polres Malang Kota. Korban dipukul sebanyak dua kali, saya tidak salah. korban menundukkan kepala karena kesakitan yang dideritanya,” kata Judy.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.