Jakarta, ditphat.net – Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menunjuk ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya, untuk menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Sescab), bersama 48 menteri dan kepala lembaga negara yang akan mendukung pemerintahannya selama lima tahun ke depan.
Penunjukan Mayor Inf Teddy tentu menyita perhatian banyak orang. Sebab, jabatan Sekretaris Kabinet sebelumnya adalah Asisten Presiden RI setingkat menteri. Sementara itu, perwira menengah (Pamen) TNI AD lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2011 tercatat masih aktif sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
Brigjen Wahu Yudhayana, Kepala Badan Intelijen Angkatan Darat (Kadispenad), memberikan sambutan menanggapi hal tersebut. Kadispenad menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia (Setmilpres) terkait jabatan Sekretaris Kabinet (Seskabi) di era Kabinet Merah Putih saat ini.
Menurut dia, jabatan sekretaris kabinet tidak setingkat menteri. Dengan demikian, Inf Mayor Teddy Indra Wijaya tidak berkewajiban melepaskan jabatannya sebagai prajurit aktif TNI AD. Dengan demikian, perwira aktif TNI diperbolehkan mengisi posisi Sekretaris Kabinet yang saat ini dipercayakan kepada Mayor Teddy Indra Wijaya.
“Saya tegaskan kepada sekretariat presiden militer bahwa sekretariat kabinet tidak setingkat menteri, strukturnya berada di bawah sekretariat kementerian negara, jabatan sekretariat kabinet dapat diduduki oleh pejabat aktif. TNI. termasuk Golongan II, pangkat tertinggi Brigjen TNI paling banyak, sehingga Pamen bisa bertugas di sana sebagai perwira aktif di luar lembaga,” kata Kadispenad Jenderal TNI Wahu Yudhayana saat dikonfirmasi awak media, Senin. 21 Oktober 2024
Namun, lanjut Kadispenad, karena sebagai prajurit aktif TNI AD yang ditugaskan membantu Presiden RI, Prabowo Subianto, Mayor Teddy harus merelakan jabatan struktural lain di TNI AD yang dijabatnya saat ini, yakni Wakil Panglima Yonif (Vadan). Yonif). Sebelum Raider 328/ Selamat Kostrad.
“Kalau diangkat di sana (Sescab), berarti diangkat di luar struktur, tentu ada sertifikat jabatan organik,” kata Brigjen Kadispenad Vahyu Yudhayana.