VIVA – Video viral memperlihatkan polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara khitanan di Desa Tanjung Senang, Kotabum Selatan, Lampung Utara pada Kamis malam (11/07/2024).
Read More : Top Trending: Kisah Haru Jenderal TNI Mulyono hingga Sosok Zahra Seafood
Kejadian ini mengejutkan para tamu dan memancing keberatan pihak keluarga yang menilai polisi sudah keterlaluan.
Pada Senin (15 Juli 2024), keluarga dan pengacara Ivin Aidyan Firnandez melaporkan dugaan sikap arogan polisi terhadap Propam Polda Lampung.
Ivin menjelaskan, bubarnya acara hiburan tersebut ditandai dengan beberapa tembakan ke udara.
– Bahkan ada polisi yang mencekik anggota keluarga kami dan membawa paksa alat musik ke kantor polisi, kata Ivin.
Menurut Ivin, mereka sempat izin berkumpul hingga pukul 17.00 WIB dan malam harinya panitia tetap membubarkan diri, namun polisi datang pada pukul 21.30 WIB dan langsung melepaskan tembakan.
Read More : Momen Haru di Gladi Bersih HUT TNI, Isi Dompet Prajurit TNI AD Cuma Rp2 Ribu Lusuh
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, pembubaran dilakukan karena acara tersebut tidak memiliki izin resmi. Meski sempat terjadi kontak senjata, Umi menegaskan hal itu dilakukan sebagai peringatan karena beberapa anak muda melakukan protes di lokasi kejadian.
Saat ini Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polda Lampung Utara sedang mendalami anggota yang terlibat, kata Umi. (Pujiansyah/Lampung)