Gempar, Wanita Muda di Purworejo Aniaya Pacar Hingga Berujung Maut

ditphat.net – Warga Purvorejo dihebohkan dengan kasus penganiayaan salah satu sejoli di sebuah rumah kos. FR (30), warga Baledono, Kecamatan Purvorejo, mengalami nasib malang, meninggal dunia karena luka di leher. Sebelum korban gantung diri, polisi menetapkan pacarnya, TNR (22), sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Kapolsek Purworejo AKBP Ako Sunario mengatakan, “Korban dan tersangka berpacaran, pelakunya perempuan, korbannya laki-laki.”

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Polres Purworejo Kota mendapat informasi adanya seseorang yang gantung diri. Petugas kepolisian yang menghubungi Polsek Purworejo langsung menuju tempat kejadian perkara (TCP). Namun saat itu korban sudah dibawa ke rumah duka yang jauh dari lokasi kejadian.

“Satuan Satrescrime dan ResMob bekerja sama dengan Polsek Purvorejo dan INAFIS melakukan olah TKP. Saat dilakukan olah TKP, diketahui jenazah sudah hilang dan korban rupanya sudah dibawa ke rumah duka dan berada di rumah duka. rumah duka. Dekat kalau dimandikan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima warga sekitar rumah duka, selain luka gantung, korban juga mengalami luka di bagian leher.

Untuk mengusutnya, pihak kepolisian dan forensik Purvorejo meminta izin pihak keluarga untuk melakukan otopsi. Belakangan, petugas meminta izin pihak keluarga untuk memeriksa jenazah tersebut.

Diduga ada bekas luka pada bagian leher badan dan luka tersebut tidak sama dengan gantung diri. Pihak berwenang akhirnya melakukan penyelidikan, dan memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai penyebabnya dengan melakukan otopsi untuk mencari tanda-tanda mencurigakan selain akibat gantung diri.

Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya luka di bagian leher korban. Polisi kemudian melakukan otopsi untuk mengusut kasus tersebut lebih dalam.

Setelah mendapat indikasi penganiayaan, polisi menetapkan pacar korban, TNR, sebagai tersangka. Sebab, kepada polisi, TNR mengaku sempat adu mulut dengannya dan bersikap buruk terhadap korban.

Bukti permulaan yang cukup kuat membuat tim penyidik ​​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo memperluas penyidikan pada gelar perkara tersebut, dan kami telah menetapkan tersangka yang ditemukan mengakui perbuatannya, ‘sebelum korban mengatakan. hingga gantung diri, dia menganiaya korban hingga meninggalkan bekas penganiayaan di lehernya,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, pacar korban (TNR) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara karena mengakui pelecehan tersebut.”

Dari hasil pemeriksaan, sebelum penganiayaan terjadi, pelaku dan korban sedang berpesta bersama dua temannya lainnya. Setelah itu, korban dan tersangka kembali ke rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Magelang KM 3 Kesenang RT03/RW04. Sesampainya di rumah kontrakan, tersangka mengaku kembali menjalin hubungan asmara dengan mantan pacarnya.

Mendengar hal tersebut, korban tidak setuju dan terjadi adu mulut hingga akhirnya korban dicekik. Menurut pengakuan tersangka, usai dicekik, korban yang masih emosi memilih gantung diri menggunakan sprei di kamar kontrakan.

“Dikatakan korban merasa frustasi sehingga terjadi adu mulut dan akhirnya perempuan tersebut menyerangnya dengan cara dicekik hingga menyebabkan luka di leher. Korban tidak merespon, kemungkinan karena emosinya tidak stabil. Diduga sebagai penikaman, menggantung korban. miliknya sendiri,” jelasnya.

AKBP Ako Sunario, Kapolsek Purworejo menegaskan, penetapan tersangka bukan karena meninggalnya korban, melainkan karena kasus penganiayaan terhadap korban. “Masih didalami apakah korban meninggal karena penganiayaan, karena diduga korban gantung diri setelah diserang. Nanti akan diumumkan secara resmi penyebab meninggalnya korban,” ujarnya yang akan dilakukan oleh Bidokase. Polda Jawa Tengah.”

“Mengapa kami menetapkan tersangka, kami tidak membahas penyebab kematiannya, tetapi kami mengetahui melalui serangkaian peristiwa bahwa dia dianiaya oleh pacarnya. Apakah penganiayaannya menyebabkan kematiannya atau tidak, jika “Kami akan membicarakan tentang Nanti yang penting dia dianiaya sebelum meninggal. Apakah dia meninggal dengan cara digantung? Kita belum tahu hasil otopsinya,” jelasnya.

Laporan: AD Suryana (tvOne) Baca artikel trending menarik lainnya di link ini.

 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *