Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Surabaya, ditphat.net – Pengacara, Firdaus Oivbo mendesak Surbaya Porestbes untuk melepaskan Ivan Sugent, yang curiga, yang takut siswa sekolah menengah untuk dipraktikkan dan menggonggong seperti anjing.

Acara Ivan meminta para siswa untuk menggonggong sebelum Gloria 2 Christian High School di Surbaya, Jawa Timur pada 21 Oktober 2024.

Saat Ivan memaksa para siswa untuk membuat kembali dan menggonggong viral ini di media sosial setelah saat Ivan berbagi dengan akun x @paltiwest2024.

Akibatnya, Ivan Sugent diangkat sebagai tersangka dan ditangkap oleh polisi pada hari Kamis, 14 November 2024 di bandara Junda di Sidoarzo oleh polisi.

Firdaus melihat Jumat, 22 November 2024, “kata Firdaus dengan tiktok @firdaus_oivobo,” untuk Surbaya Polrestabs, silakan rilis Ivan. Jangan melakukan tugas -tugas seperti itu yang berada di luar hak atas tugas -tugas seperti petugas atau petugas polisi. ,,

Firdaus menyesali penangkapan di Bandara Ivan Sugent Junda seolah -olah Ivan telah melakukan pelanggaran serius sebagai teroris. Bahkan, katanya, kasus Ivan adalah kategori ringan.

“Ivan -Case ringan, artikel ini ringan, hanya 2 atau 3 tahun penjara, mengapa ini harus terjadi. Ini adalah perlakuan yang sangat luar biasa, sebagai teroris, seperti orang yang melakukan kejahatan serius,” katanya.

Firdaus bersikeras, karena menangani kasus -kasus, polisi harus memprioritaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau persamaan di hadapan hukum.

“Harus ada kesetaraan di hadapan hukum, putranya Ivan dianiaya. Yah, intimidasi ini juga harus ditangkap. Bukan hanya Ivan, yang dihukum, Ivan begitu (marah) karena putranya dikejar oleh rambutnya seperti anjing yang baik , “Dia bersikeras.

Akhirnya, Firdaus tidak meminta polisi untuk takut tekanan warga, jadi dia menangkap Ivan. Dia meminta Ivan untuk dibebaskan sebelum keputusan pengadilan.

“Setiap terdakwa, seorang tersangka, seorang terdakwa tidak diperlukan,” pungkasnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *