
ditphat.net – Tentara Indonesia sama sekali tidak memberi para pembela, tentara yang ilegal di Republik Indonesia.
Keputusannya adalah bahwa tujuh tentara TNI telah diusir dari kepala mereka karena kegiatan kriminal.
Tujuh tentara tidak terjual habis, semua Administrasi Militer Tentara Militer XVIII / KASUARI. Di antara tujuh tentara, lima pekerja bekerja di Batalion Angkatan Darat (Yonif) 763 / Senetia Buerama Amor, dan dua tentara lainnya di Brigade Angkatan Darat (Borgif) 26 / Gurana Piarawaimo.
Atas dasar publikasi Jonif 763 / Spa, menurut ditphat.net, pada 11 September 2024, tujuh tentara diusir dari protes militer di komunitas Afrika di Pulau Bain.
Di lapangan, dipimpin oleh Yonif 763 / Kolonel Inf Imam Purwoko, tujuh tentara telah berbicara di tengah lapangan, di sebuah perusahaan provokatif. Mereka juga membawa foto mereka dalam antrean.
Kemudian, tidak jelas bagi Kolonel Inf Imamu Purwoko untuk menerbitkan pesan tentang keputusan pemecatan yang dibuat sebagai akibat dari tindakannya. Selain itu, tindakan mereka merusak reputasi tentara Indonesia.
“Ini adalah kehendak Tni Purbioh,” lebih rendah.
Selanjutnya, Letnan Koloneli Inf Imam Purwooko kepada tujuh tentara, dan di depan semua temannya, Denyon menetapkan tanda salib yang menembakkan foto tujuh tentara yang dibawanya.
Sangat jelas bahwa ketujuh tentara itu sedih dan membungkuk pada hukuman. Tapi apa yang bisa saya lakukan, nasi telah menjadi steak dan TNI tidak memberi mereka beberapa pengampunan.
“Upacara PDTH ini juga merupakan bukti bahwa kami belum mengidentifikasi kesalahan, hukum militer dengan tegas mempengaruhi Yonif 763 / Spa, yang akan mengarah pada hukuman dan administrasi. Karena” pelaku juga dihukum oleh eksekusi militer, sebagaimana dicatat oleh Kolonel Inf Imamuu Imamuu Kolonel Inf Imamuu. Purwoko.
Baca: Permintaan maaf setelah ditampar oleh Paspampres, seorang siswa yang membunuh cincin itu saya pikir dia ingin bergabung dengan TNI