ditphat.net – Selamat pagi, ditphat.netnians. Setiap minggunya selama minggu kedua bulan April, ditphat.net.co.id akan terus memberikan informasi menarik dan informatif. Sebelum pekan dimulai, ditphat.net.co.id akan menayangkan berita terpopuler di saluran beritanya pada Minggu, 10 April.
Berita pertama adalah pidato Guru Yusuf Mansoor tentang amal yang menjadi viral di media sosial. Selain itu, di Provinsi Riau, terdapat perilaku tidak berperasaan seorang ibu yang memaksa anak-anaknya menuruti kemauan suami tirinya.
Lalu muncullah kabar bahwa salat Tarawih akan berlangsung selama 8 jam di Magetan. Ia kemudian ditikam hingga tewas oleh seorang pembeli di Kota Jambi. Terakhir, mengenai lima negara yang terkena sanksi PBB.
Lima berita terpopuler telah dikumpulkan, selamat membaca!
1. Yusuf Mansoor: Andai Sedekah itu Avanza, Besok Alphard akan berhenti
Video Guru Yusuf Mansour yang mengajak jemaahnya untuk berdonasi menjadi viral di media sosial. Dalam film tersebut, Guru Yusuf Mansour mengajak jemaahnya untuk menyumbangkan mobil.
“Bapak-bapak yang punya sepeda motor, tidak perlu dibawa pulang. Ya, kalau pakai sepeda motor, tidak akan kecewa. Anda kecewa, ilmunya sudah ada. Kalau kami kasih sepeda motor, minimal kami’ akan mendapatkan $2.000, dan setidaknya kita akan mendapatkan Xenia, bukan?
Baca lebih lanjut di sini
2. Seorang ibu yang patah hati di Riau memaksa anaknya untuk memenuhi keinginan ayah tirinya
Seorang ibu kandung menyuruh putri kandungnya memuaskan nafsu mesum ayah tirinya sebanyak enam kali di Kabupaten Kuantan Sinkit, Provinsi Riau. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Singingi, AKP Boy Marudut Tua, mengatakan, aksi tersebut sudah berkali-kali dilakukan pelaku atas inisiatif SF (45).
Pada 10 April 2022, tvOnenews.com mengutip perkataan Akp Boy Marudut: “Kejahatan terakhir yang dilakukan pelaku, kecuali ayah tiri korban, adalah atas prakarsa SF pada Selasa 5 April 2022.”
Korban yang kini berusia 17 tahun dikabarkan merupakan anak kandung IN. “IN dan SF tinggal satu rumah. Katanya sudah menikah, tapi akta nikah tidak ada. Itu hanya tuduhan,” ujarnya.
Baca lebih lanjut di sini
3. Sholat Tarawih 8 jam Maghetan dimulai setelah Isya Sahur
Salat Tarawih di Pondok Pesantren (Ponpes) Fatih Desa Temboro Masjid Kabupaten Magetan menjadi fokus setiap bulan Ramadhan. Sholat Tarawih disebut-sebut paling lama, yakni mencapai 8 jam, karena dibacakan 30 surah Al-Qur’an dalam satu malam.
Sholat Tarawi sudah menjadi tradisi ratusan santri dan guru di Pondok Pesantren Fatih. Namun salat tarawih 30 juz tidak dilakukan di satu masjid saja. Praktek ini merupakan pesantren yang terbagi menjadi beberapa sekte dan berlokasi di beberapa masjid setempat.
Guru Barrley Musaddad, pengurus Pondok Pesantren Al-Fatih Temboro, menjelaskan, salat Tarawi sudah dilaksanakan selama 10 tahun.
Baca lebih lanjut di sini
4. Seorang pelanggan tewas ditusuk dalam duel pepaya di Kota Jambi
Pasar Atas, seorang pedagang pepaya di Kecamatan Pasar Muarabungo, Kabupaten Jambi Bongo, terlibat perselisihan dengan pembeli. Pertengkaran itu berakhir dengan duel maut yang mengakibatkan pembelinya ditikam di bagian perut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ditphat.net, pembunuhan bermula saat korban AS hendak membeli dan menjual buah pepaya dari pelaku dan pengusaha R. Namun karena korban tidak terima dengan apa yang dikatakan korban, para pelaku adu mulut lalu memulai aksinya. berkelahi. Korban ditusuk di bagian perut dan berlumuran darah.
Kapolsek Bungo AKBP Guntur Saputro membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pelaku langsung kabur setelah menikam korban.
Baca lebih lanjut di sini
5. Lima negara Rusia terakhir yang terkena sanksi PBB
Negara-negara yang terkena sanksi PBB. Sanksi adalah kebijakan yang dapat mempengaruhi pemerintah dan individu asing atau mengubah perilaku suatu negara. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat menjatuhkan sanksi demi perdamaian dan keamanan internasional.
Meskipun kita tidak mempunyai undang-undang tunggal yang dapat menjatuhkan sanksi yang independen terhadap PBB, kita dapat mengambil tindakan lain, seperti melarang orang memasuki negara-negara anggota PBB.
Contohnya termasuk pengumuman sanksi perjalanan pada tahun 2014 terhadap individu tertentu yang terkait dengan krisis Ukraina, dan larangan perjalanan ke Fiji yang diberlakukan sebagai tanggapan terhadap kudeta tahun 2006.
Baca lebih lanjut di sini