NEWS DITPHAT Bawaslu Lampung Respons Video Cabup Mesuji yang Janjikan Syafaat dan Surga ke Pemilihnya

Mesuji, LIVE – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Mesuji, Lampung, Elfianah Khamami menjadi sorotan usai pernyataannya menjual agama saat kampanye viral di media sosial.

Dalam video yang dibagikan akun TikTok @daniel.soerojo, Bupati nomor urut dua yang berpasangan dengan Yugi Wicaksono menceritakan kepada puluhan warga bahwa siapa pun yang memilihnya akan mendapat syafaat Nabi dan dijamin masuk surga.

“Insyaallah bu, esok hari di akhirat seperti yang anda bayangkan, umatnya akan dihitung kembali, namun kita malah terpanggil untuk menerima syafaat Rasulullah, mereka memanggil kita ‘hai orang mesuji, kemarin bapak memilih Nomor dua ayo temui aku, karena program nomor dua menyantuni anak yatim, “surga menyertaiku,” kata Nabi, kata Elfianah pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Bawaslu Mesuji Lampung Robby Ruyudha mengatakan benar wanita dalam video tersebut adalah Elfianah.

Saat ini, menurut dia, Bawaslu Mesuji masih mendalami apakah pernyataan tersebut merupakan kampanye resmi atau tidak.

Apakah video tersebut berkaitan dengan kegiatan kampanye resmi atau hanya direkam di rumah saja, kami belum bisa memastikannya. Masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari tim terkait, kata Robby, dikutip ditphat.net Lampung.

Robby mengatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan ke Bawasl terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Elfianah. Meski demikian, pihaknya akan terus memantau dan mengusut kasus ini.

“Jika kami mendapat laporan resmi, kami akan melakukan kajian pendahuluan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut mengandung unsur pelanggaran pilkada,” imbuhnya.

Robby menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan pakar bahasa untuk menganalisis pernyataan Elfianaha dalam video viral tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pernyataan tersebut melanggar atau tidak.

“Pelanggaran yang bisa kita tindak ada dua jenis, yaitu temuan langsung atau pemberitahuan publik. Dalam hal ini, kita bisa menindaklanjutinya berdasarkan temuan pemantauan,” tutupnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *