ditphat.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten hari ini, 19 Juni, membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024 untuk SMA dan SMK.
Terkait proses persetujuan PPDB SMA Banten 2024, terdapat empat proses yaitu Zonasi, Afirmasi, Mutasi Orang Tua, dan Prestasi Akademik dan Non Akademik.
Saat ini PPDB SMK hanya melalui cara tradisional atau tradisional.
Berdasarkan data SIAP PPDB Banten 2024, proses verifikasi akan menggunakan data Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kuota PPDB Banten 2024 Jalur Zonasi 50% Jalur Afirmasi 15% Jalur Prestasi 30% Jalur Transfer Orang Tua 5%
Program PPDB Banten Tingkat Sekolah 2024 (Zonasi, Sertifikasi, Pengalihan Tanggung Jawab Orang Tua/Wali) 28 April – 10 Juni 2024 : Sosialisasi PPDB 19 Juni – 23 Juni 2024 : Pendaftaran PPDB 20 Juni – 20 & 27 Juni Rekonsiliasi 3 – 24 Juli Juli 2024 : Tes Bakat PPDB PPDB 11 Juli 2024 : Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
Program SMA PPDB Banten 2024 (Penempatan, Konfirmasi, Pengalihan Tanggung Jawab Orang Tua/Wali) 20 Mei – 14 Juni 2024 : Sosialisasi 23 – 25 Juni 2024 : Pendaftaran 23 – 26 Juni 2024 : SMA Konfirmasi dan Konsiliasi 2 Juni Pengumuman Hasil Pemilu PPDB Banten 2024 untuk Prosesnya verifikasi SMA 29 – 30 Juni 2024: Menulis ulang
Jadwal Hasil Non Akademik PPDB Banten 2024 30 Juni – 2 Juli 2024 : Pendaftaran Online 5 Juli 2024 : Pengumuman Hasil Akhir Online 5 Juli – 7 Juli 2024 : Pendaftaran Online
Program Prestasi Akademik PPDB Banten 2024 1 – 5 Juli 2024 : Pendaftaran Online 8 Juli 2024 : Pengumuman Hasil Akhir Online 9 – 11 Juli 2024 : Pendaftaran Online
Cara Daftar PPDB Banten 2024 Pendaftaran PPDB Banten 2024 Online melalui website ppdb.bantenprov.go.id Pilih SMA atau NISN, Sekolah Provinsi atau Non Provinsi, Jenis Izin, Tahun Lulus Masukkan kode kode keamanan atau captcha, jika kurang jelas, klik icon refresh dan pilih Continue. Setelah itu upload file yang diminta dan klik “kelanjutan”. Pilih sekolah untuk melanjutkan ke tahap akhir dan berhasil mencetak dan mendaftar
Ketentuan Umum PPDB Banten 2024
Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah sebagai berikut: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan oleh setiap calon peserta didik/orang tua/wali calon peserta didik. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online dan/atau offline. Apabila calon siswa mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran secara online, dapat mendaftar di sekolah tujuan;
Pendaftaran bagi siswa luar provinsi: Menyerahkan Surat Keterangan Pendidikan (SMP/MTS); Memeriksa dan memverifikasi dokumen pendaftaran di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (KCD) bidang studi yang ingin diperoleh izinnya.
Calon peserta didik dari lembaga pendidikan luar negeri dan pendidikan internasional: Melampirkan surat keterangan dari lembaga pendidikan asal (SILN) yang mengkonfirmasi dan memverifikasi dokumen pendaftaran di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (KCD) lembaga pendidikan yang ingin dituju. hadir melamar untuk menerimanya.
Calon pelajar internasional yang mengajukan beasiswa internasional: harus menulis surat konfirmasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat pengesahan izin belajar dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bagi calon siswa baru SMAN dan Direktur Jenderal Beasiswa Pendidikan bagi siswa baru SMKN. Pelatihan Perkantoran (KCD) dan Kebudayaan Bagian dari bidang studi yang meminta persetujuan.
Calon peserta didik yang telah lulus pendidikan nonformal (metode pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat diselenggarakan dan terstruktur) dan/atau lulusan informal (metode pendidikan keluarga dan lingkungan hidup yang berbentuk studi mandiri). ), mereka dapat mendaftar di dinas pendidikan SMAN dan SMKN.