Ratusan Guru di Jayapura Tuntut Pembayaran Uang Lauk Pauk, Ini 9 Tuntutannya!

JAIPUR, ditphat.net – Ratusan guru di Kabupaten Jayapura Papua melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Jayapura pada Senin (6/1/2025). Mereka menuntut pembayaran tunjangan sampingan (ULP) selama tujuh bulan dan tunjangan khusus guru untuk triwulan ketiga dan keempat yang belum dibayar.  

Tindakan tersebut berujung pada terhentinya kegiatan belajar mengajar di sekolah setempat. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para guru membentangkan spanduk berisi sembilan poin tuntutan, yaitu: 1. Tunjangan profesi guru (sertifikasi dan non-sertifikasi) pada triwulan III dan IV 2024 2. Tunjangan ULP yang belum dibayar selama tujuh bulan pada 2023-2024 .   3. Tunjangan khusus triwulan III dan IV tahun 2024.   4. Kekurangan gaji guru P3K dan penerbitan SPMT sesuai TMT SK 1 April 2022.   5. Tunjangan Peningkatan Penghasilan (TPP) yang belum dibayar.   6. Kurangnya gaji sebesar 20% bagi guru Pamong Praja angkatan 2018 yang tidak mendapat surat perintah pengambilan sumpah fungsional.   7. TKD selama 15 bulan bagi guru honorer/kontrak tidak dibayar.   8. TPP guru kontrak belum dibayarkan selama enam bulan.   9. Guru ASN/P3K SD YPK Kecamatan Demoy Yokari tidak menerima ULP selama dua bulan hingga tanggal 31 Desember 2024.  

Seorang guru dalam sambutannya mengatakan, aksi mogok guru akan terus dilakukan hingga seluruh tuntutan terpenuhi.  

Tindakan ini dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Jaipur. Hana Hikoyabi, Pj Bupati Jayapura Samuel Siriwa dan perwakilan PGRI Kabupaten Jayapura.  

Penjabat Bupati Jayapura Samuel Siriwa mengatakan, pihaknya telah mengarahkan Dinas Pendidikan dan Pengelolaan Keuangan untuk segera memproses pembayaran guru tersebut.  

Saya diinstruksikan untuk segera membayar ULP dan sertifikatnya. “Yang belum selesai pada 30-31 Desember 2024 harus segera diproses,” kata Samuel kepada massa aksi.  

Dia menjelaskan, dana transfer pusat, termasuk DAU, baru diterima sehingga pembayaran gaji ASN dan hak guru sudah diproses dan diharapkan segera selesai.  

Hariyati Sokoi, salah satu guru, mengatakan akan ada penundaan pembayaran ULP dan sertifikasi guru mulai tahun 2023 dan seterusnya.  

“ULPnya belum dibayarkan sejak tiga bulan terakhir tahun 2023 sampai dengan Desember 2024. Seharusnya juga dicairkan melalui kas daerah dengan sertifikasi triwulan III dan IV tahun 2024,” kata Hariyati. 

Menurutnya, pameran ini merupakan kali kedua yang digelar para guru di Kabupaten Jaipur. Para guru berharap pemerintah daerah segera melunasi pungutan tersebut agar proses belajar mengajar bisa kembali normal.  

 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *