ditphat.net – Orang tua calon siswa yang dibatalkan ijazah magisternya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas/SMK Negeri (PPDB) Jawa Tengah Tahun 2024, mempertimbangkan keputusan tergesa-gesa tersebut.
Karena sampai saat ini belum ada hasil dari pengadilan. Ini yang kami tuntut, untuk saat ini masih proses di kepolisian, kata Indah, perwakilan orang tua siswa, dilansir Antara, Selasa, 16 Juli , 2024. .
Pernyataan itu disampaikannya usai berunding dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait pembatalan piagam penghargaan yang menimpa 69 siswa pada akhir pekan lalu.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk membatalkan Kartu Kejuaraan Virtual Pawai Bendera Internasional Malaysia 2022 yang digunakan oleh 69 siswa untuk mendaftar di SMA/SMK karena diragukan keabsahannya.
Dari jumlah tersebut, 65 orang bersekolah di SMA Negeri dan empat orang di SMK Negeri yang terbagi menjadi SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.
Dengan adanya sertifikat tersebut, para siswa awalnya mendapat tiga poin tambahan karena disebutkan mendapat juara pertama, namun setelah melihat website penyelenggara, mereka hanya mendapat poin ketiga, sehingga tidak diperbolehkan.
Artinya, ada 69 siswa yang kehilangan ijazah sehingga hanya mengandalkan nilai raport, namun di antara mereka ada tujuh calon siswa yang lolos daftar ulang karena raportnya mencukupi.
Mereka pun hendak mengganti kartu mencurigakan tersebut dengan kartu lain, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menolak karena informasinya sudah terkunci di sistem PPDB.
Menurut Indah, rencananya perkara tersebut juga akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena keputusan pencabutan piagam tersebut dinilai tidak adil dan merugikan emosi para mahasiswa.
“Rencananya kami ke sana (PTUN) karena melihat akibat dari keputusan Kemendikbud Jateng yang merugikan anak-anak, ada rasa ketidakadilan. Jangan tanya, anak-anak sangat stres saat berita ini pertama kali muncul. keluar,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku telah mengajak orang tua siswa tersebut untuk mengetahui apa permasalahannya dan membantu mencari solusinya.
“Saya minta kelengkapan dokumennya, kita harus cari tahu lagi apa masalahnya. Karena saya seperti arbiter. Saya bisa tahu dari sisi ini setelah mendapat penjelasan orang tua,” kata Ita, sapaan akrabnya.
Rencananya Ita dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan bertemu dengan Dinas Pusat Pendidikan dan Kebudayaan Jawa dan meminta penjelasan permasalahan tersebut. “Dapatkan penjelasan saja dari Kemendikbud provinsi. Insya Allah kita bisa bertemu, kita akan menjadi ‘tim yang sempurna’,” kata perempuan pertama yang menjadi Wali Kota Semarang itu.
Yang terpenting, Ita menegaskan, anak-anak ini harus melanjutkan sekolahnya dan Pemkot Semarang akan terus membantu mereka hingga mereka bisa bersekolah, baik negeri maupun swasta.
Baca artikel menarik lainnya dari ditphat.net Education di tautan ini.